KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, Ubay Hasan, menilai jika gedung DPRD saat ini sudah tidak layak lagi. Pasalnya, gedung yang ada saat ini masih jauh dari cukup untuk kebutuhan ruang kerja dan perpustakaan.
“(Ruang) gedung yang ada sekarang masih kurang banyak, tidak memiliki ruang fraksi. Ruang komisi juga masih sangat sempit,” ujar Ubay di Kuala Kapuas, Rabu (30/11/2016).
Dikatakan karena minimnya ruang kerja yang dimiliki sehingga saat rapat fraksi atau rapat komisi terpaksa harus menggunakan gedung lain seperti gedung ruang rapat gabungan komisi dan ruang rapat paripurna.
Kondisi seperti ini tentunya sangat mengganggu kinerja anggota dewan yang ada. Sebab jika semua fasilitas ada tentunya tidak harus pinjam ruangan untuk menggelar rapat.
“Saya berharap pemerintah bisa memberi anggaran untuk merenovasi gedung DPRD yang ada saat ini sehingga kinerja dewan dapat dimaksimalkan,” ucap Ubay.
Di samping itu gedung perpustakaan juga sangat diperlukan guna menyimpan peraturan dan perundangan, seperti UU, perpres, permendagri, perda, dan perbup, sehingga tidak menyulitkan anggota dewan untuk mencari data-data yang diperlukan.
Untuk itu perpustakaan juga harus dibangun agar kinerja anggota dewan dapat lebih maksimal dalam hal menjalan kan tugas untuk kepentingan masyarakat. (nad)
Discussion about this post