KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat pleno membahas anggaran pilkada serentak yang bakal digelar 2018 mendatang pada Kamis (1/12/2016).
Dalam pembahasan yang dilakukan, anggaran dibagi dalam dua bagian. Bagian pertama KPU menganggarkan untuk kegiatan di tahun 2017 diperkirakan mencapai Rp18 miliar dan di tahun 2018 jumlah anggaran yang diperlukan sektar Rp30 miliar.
“Kenapa anggaran di 2017 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2018? Karena puncak kegiatan terjadi di tahun 2018,” ujar ketua KPU Kapuas Bardiansyah di Kuala Kapuas.
Dikatakan, pemilahan anggaran ini penting dilakukan guna mengetahui kebutuhan per tahunnya. Sebab jika tidak dilakukan tentunya akan membuat repot dalam menyusun jadwal dan kegiatan nantinya.
Sebab jadwal dan kegiatan yang akan dilakasanakan tentunya berkaitan dengan anggaran sehingga KPU sendiri perlu menyusun strategi yang jitu sehingga saat pelaksanaannya nanti tidak ada kendala yang berarti.
“Untuk itu,rencana anggaran yang disusun harus benar-benar realistis dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Perlu diketahui, susunan kegiatan dan jadwal yang akan dilaksanakan harus disesuikan dengan rincian anggaran yang udah dialokasikan. (nad)
Discussion about this post