KALAMANTHANA, Sampit – Luar biasa keluarga dari Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ini. Anggota keluarganya enam orang, termasuk pembantu keluarga. Semuanya diduga punya profesi sama: jualan obat ilegal zenith atau carnophen.
Seluruh anggota keluarga di Jalan Usman Harun 1 itu ditangkap aparat Polres Kotawaringin Timur. “Kami masih mendalami kasus ini. Nanti akan kami sampaikan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Senin (5/12/2016).
Wahyu belum memberikan keterangan lebih jauh terkait masalah ini. Pihaknya masih mengembangkan kasus yang memang sudah lama mereka selidiki tersebut.
Satu keluarga yang ditangkap tersebut yaitu seorang nenek berinisial MR (60) dan anak perempuannya BH (27) serta anak laki-lakinya BR (45). Tiga orang lainnya yaitu YN (40) dan WI (40) merupakan pembantu keluarga itu, serta YR (27) yang merupakan kurir keluarga tersebut.
Dalam penggerebekan Senin siang itu, polisi mengamankan dua kardus berisi zenith sebagai barang bukti. Sebagian kardus berisi obat terlarang diduga sempat dibuang ke sungai oleh keluarga itu.
Keluarga itu sudah lama menjadi target operasi namun cukup licin. Tiga di antara mereka merupakan residivis kasus yang sama, namun tidak jera dan kembali menggeluti pekerjaan terlarang tersebut.
Penangkapan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Beberapa warga mengaku sudah lama curiga namun tidak berani melaporkan ke polisi karena khawatir akan menjadi sasaran kemarahan keluarga tersebut.
“Saya sangat mendukung polisi memberantas habis penjual zenith. Peredarannya sangat parah. Kami khawatir anak kami ikut terpengaruh. Makanya para penjual zenith harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ucap Andi, warga Sampit.
Andi menduga masih banyak penjual narkoba di Sampit. Polisi diharapkan konsisten memberantas narkoba untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda di di daerah ini. (ant/akm)
Discussion about this post