KALAMANTHANA, Muara Teweh – Angka perceraian di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terhitung tinggi. Apa penyebabnya? Menarik dilakukan penelitian dan pengkajian lebih dalam.
“Tingginya angka perceraian di daerah ini perlu adanya penelitian atau pengkajian yang lebih mendalam,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Utara, Tuaini Ismail di Muara Teweh, Selasa (6/12/2016).
Penelitian ini dapat dilakukan oleh tiga perguruan tinggi yang ada di daerah ini seperti diprakarsai STIE Muara Teweh, STAIS Siti Khadijah Muara Teweh, dan Politeknik Muara Teweh. Setelah dilakukan penelitian atau pengkajian, dapat dipaparkan untuk dilakukan diskusi atau dilakukan dialog terbuka.
Diskusi dan dialog itu bisa melibatkan instansi terkait di Muara Teweh seperti Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. Kemudian juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Urusan Agama, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta para penyuluh agama setempat untuk mencari solusi terbaik.
Intinya bagaimana mencari letak permasalahan, sehingga terjadi angka perceraian yang sangat tinggi baik yang muslim maupun yang non muslim dapat diturunkan pada tahun berikutnya.
“Semua itu mesti dicari latar belakangnya, karena berdasarkan informasi dari beberapa sumber bahwa penyebab perceraian itu dipengaruhi oleh berbagai faktor,” katanya.
Tuaini menjelaskan, faktor-faktor inilah yang mesti dikaji lebih menadalam dari sisi mana yang dominan. Apakah benar karena ada pengaruh orang ketiga dalam rumah tangga atau memang atas pengaruh media sosial atau faktor ekonomi serta perilaku lainnya.
Pada prinsipnya kantor Kementerian Agama siap berdialog atau berdiskusi dengan pihak Pengadilan Agama Muara Teweh untuk mencari solusi yang terbaik, sehingga akan dilakukan perbaikan-perbaikan seperti sisi intelektulaitas atau pola pikir pasangan maupun dari sisi rohaniyah.
Apabila faktor-faktor itu ditemukan seperti karena rendahnya pemahaman atas ajaran agama, maka Kantor Kementerian Agama ini memiliki penyuluh agama baik yang muslim maupun yang non muslim, sehingga pengetahuan tentang agama semakin tinggi terutama mengenai pembinaan rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah.
“Sebab perceraian suatu pasangan itu adalah yang paling dibenci oleh Allah SWT dan Rasulnya. Saya yakin Pemkab Barito Utara akan mendukung upaya-upaya ini dalam rangka mencari solusi, sehingga di Kabupaten Barito Utara ini untuk tingkat perceraian kian tahun akan semakin menurun,” jelas Tuaini.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara warga setempat berjumlah sekitar 151.354 jiwa dengan rincian jumlah lali-laki 78.865 dan perempuan 72.489 sama dengan data di Kemendagri. Dengan jumlah duda sekitar 1.661 dan janda 4.612 (baik cerai mati maupun cerai hidup) dan data ini berdasarkan hasil rekapan tahun 2016. (ant/akm)
Discussion about this post