KALAMANTHANA, Banjarmasin – Betapa kejamnya Alamsyah (30). Warga Jalan Belitung Darat, Banjarmasin Barat itu tega menyiramkan air keras berupa cuka getah kepada mantan istrinya, Rafika Mufti (27). Kini, Alamsyah harus mempertanggungjawabkan kekejamannya di hadapan petugas kepolisian.
Tim Gabungan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, dan Unit Resmob Polda Kalsel, berhasil menangkap Alamsyah. “Pelaku kami tangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Selasa (6/12/2016).
Dia mengatakan, pelaku berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bersembunyi di daerah Kelayan Banjarmasin Selatan. Setelah ditelusuri ternyata dia memiliki kakak di daerah tersebut.
Setelah diketahui persembunyiannya, polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah kakak korban. Meski sudah bersembunyi di dalam drum, polisi bisa menemukan dan meringkusnya.
“Pelaku ditangkap tim gabungan pada Senin (5/12) malam, sekitar pukul 21.50 WITA, dan perbuatannya terjadi pada Minggu (4/12) siang, sekitar pukul 13.00 WITA di rumah korban,” ucap perwira menengah lulusan Akpol angkatan 1993 itu.
Berdasarkan keterangan saksi korban, dirinya disiram dengan air keras berupa cuka getah oleh Alamsyah. Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa wanita yang tinggal di Jalan Belakang Masjid Jami Gang Syukuri RT 04 Kelurahan Antasari Kecil Timur, Banjarmasin Utara itu, ke Rumah Sakit Ansyari Saleh.
Hasil pemeriksaan korban mengalami luka melepuh di bagian setengah wajah, mata sebelah kiri, leher, dada dan perut hingga mengharuskan korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Ansyari Saleh Banjarmasin. (ant/akm)
Discussion about this post