KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ini peringatan bagi warga Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, khususnya para orang tua. Tak sedikit makanan dan jajanan mengandung formalin dan rhodamin B yang dijual di Muara Teweh, termasuk di sekitar lingkungan sekolah.
Tak percaya? Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Barito Utara, sudah melakukan tes sampel. Dari hasil uji itu, mereka menemukan makanan jajanan yang mengandung bahan berbahaya itu.
“Berdasarkan hasil uji yang dilakukan dengan menggunakan alat uji yang dimiliki Disperindagsar, ditemukan makanan jajanan yang dijual oleh beberapa pedagang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan seperti formalin (zat pengawet) dan rhodamin B (zat perwarna),” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Barito Utara Hajranor di MUara Teweh, Selasa (6/12/2016).
Menurut Hajranor, pihaknya melaksanakan pemeriksaan terhadap makanan jajanan yang dijual para pedagang di Kota Muara Teweh, termasuk di sekitar lingkungan sekolah.
Pihaknya dalam hal ini membantu Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Untuk hasil uji sampel makanan yang terindikasi diduga mengandung zat berbahaya ini, akan dikirimkan lagi ke BPOM untuk lebih memastikannya.
“Kami segera menegur para penjual makanan yang dari pemeriksaan, dagangannya diduga mengandung zat berbahaya tersebut,” ujarnya.
Apabila setelah mendapat teguran pedagang tetap tidak mengindahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sebab hal ini sangat merugikan masyarakat selaku konsumen.
“Kami akan memberikan teguran terhadap para pedagang yang dagangannya mengandung bahan zat berbahaya. Harapan kami teguran ini ditaati para pedagang karena sewaktu-waktu kami akan melakukan pengujian kembali, apabila dalam dagangan masih ditemukan zat berbahaya, pedagang akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Hajranor. (ant/akm)
Discussion about this post