KALAMANTHANA, Sampit – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur melakukan tes urine terhadap 40 anggota DRPD setempat. Tak hanya anggota Dewan, seluruh 36 pegawai negeri sipil di jajaran Sekretariar Dewan dan 44 honorer juga dilakukan tes serupa.
Ketua DPRD Kotim, Jhon Krislie mendukung penuh adanya tes urine di lingkungan DPRD ini. Menurutnya, ini sebagai salah satu langkah menanggulangi dan memerangi peredaran serta pemakaian narkoba.
“Ada 40 anggota DPRD, 36 PNS Setawan, dan 44 honorer, semua dilakukan tes urine,” ucapnya.
Menurut Jhon ada, masih ada 12 anggota DPRD yang belum melakukan tes urine karena berbagai hal. Nantinya, tetap akan kita lakukan tes urine. “Anggota DPRD yang belum melakukan tes urine tetap akan kita lakukan tes urine,” tegasnya.
Jhon menegaskan apabila ada nanti yang positif menggunakan narkoba, akan diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi tergantung dengan partainya masing-masing . Apakah ada PAW? Itu urusan internal partai untuk PAW,” ucapnya.
Sampai berita ini naik, hasil tes urine belum diinformasikan oleh Satresnarkoba Polres Kotim. (joe).
Discussion about this post