KALAMANTHANA, Buntok – Penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2017 mendatang tinggal menghitung waktu saja.
Akan tetapi, masih banyak warga masyarakat yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga menjadi keluhan mereka. Informasi yang dihimpun KALAMANTHANA di lapangan, seperti di Desa Baru Kecamatan Dusun Selatan sekitar 700 pemilih yang telah memenuhi syarat untuk memilih tidak masuk DPS. Sehingga, warga desa baru yang merasa telah memenuhi syarat untuk memilih mengeluhkannya.
Nanang Bachtiar warga desa baru kepada KALAMANTHANA, mengatakan saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng keluarganya masuk dalam DPT sehingga bisa memilih. Namun pada Pilkada Barsel ini, beberapa keluarga tersebut tidak masuk dalam DPS.
Menurutnya, sangat wajar bila dirinya mempertanyakan kinerja PPDP yang selama ini bertugas mencatat pemilih di lingkungan RT/RW masing-masing. Begitu juga kinerja petugas entry daftar pemilih dipertanyakan.
“Sangat aneh keluarganya masuk DPT pada Pilgub lalu, akan tetapi setelah saya cek pada DPS yang dicetak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barsel ternyata kelurganya tidak masuk DPS untuk Pilbup barsel,” katanya.
Sementara itu Ideham salah satu anggota DPRD Barsel dari Fraksi PAN mengharapkan penyelenggara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan supaya menyikapi keluhan warga desa baru tersebut serta menindak lanjuti sejumlah pemilih yang tidak masuk DPT.
Hal ini bertujuan, untuk menjamin terselenggaranya pemilukada yang berkeadilan bagi masyarakat. Jangan sampai, masalah DPS maupun DPT ini menjadi pemicu terganggunya suasana kondusif menjelang pilkada 2017 mendatang.
“Kepada pihak KPU Barsel, agar bisa memperhatikan hal ini secara serius demi sukses dan lancarnya pesta demokrasi lima tahunan ini,” terang Ideham.
Senada Sudirman, salah satu tokoh masyarakat berharap, penyelenggara Pilkada di Barsel dalam hal ini KPU Barsel agar bisa menjaga netralitas dan tidak memihak siapapun. Benar-benar memposisikan diri sebagai wasit yang adil bagi kontestan.
“Bukan sebagai timses terselubung bagi salah satu pasangan calon,” pungkas Sudirman. (dr)
Discussion about this post