KALAMANTHANA, Penajam – Belasan kepala dinas di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kena batunya. Mereka mendapat teguran dari Bupati Yusran Aspar. Apa pasal?
Rupanya, para kepala dinas tersebut ogah-ogahan memenuhi undangan kegiatan atau acara resmi yang dilaksanakan Pemkab Penajam Paser Utara. Bahkan tak sedikit di antaranya yang tak hadir sama sekali.
Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin, saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan surat teguran diberikan karena kepala dinas bersangkutan sering tidak menghadiri undangan kegiatan resmi pemerintah yang dihadiri kepala daerah.
“Belasan pejabat SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang diberikan surat teguran itu karena sering mangkir dalam kegiatan penting seperti rapat paripurna dan upacara,” katanya.
“Pejabat yang menerima surat teguran dari kalangan eselon II yang berjumlah di atas 10 orang,” kata Alimuddin tanpa menyebutkan nama-nama pejabat yang diberikan surat teguran tersebut.
Menurut dia, surat teguran kepala daerah tersebut telah diberikan kepada masing-masing instansi sebagai bentuk pembelajaran bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Perilaku pejabat yang mangkir itu dinilai sudah melecehkan pimpinan daerah yang hadir pada acara resmi itu, sehingga harus diberikan teguran,” tegas Alimuddin.
Kepala daerah berharap seluruh pimpinan instansi pemerintah menjadi teladan yang baik bagi pegawai di bawahnya.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, sebelumnya menegaskan akan memberikan sanksi kepada pejabat yang mangkir atau tidak memenuhi undangan kegiatan atau acara resmi yang dilaksanakan pemerintah setempat.
Yusran Aspar kecewa dan tersinggung dengan sejumlah pimpinan instansi pemerintah yang sering tidak menghadiri undangan kegiatan pemerintah yang sifatnya resmi.
Yusran Aspar menilai pimpinan instansi pemerintah yang tidak hadir kegiatan resmi pemerintahan itu meremehkan, seharusnya wajib menghadiri setiap undangan resmi kecuali ada urusan atau tugas yang lebih penting.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengambil tindakan tegas dan menertibkan seluruh pimpinan instansi pemerintah setempat agar memenuhi undangan rapat atau kegiatan resmi pemerintah. (ant/akm)
Discussion about this post