KALAMANTHANA, Pontianak – Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa menyatakan, pihaknya masih memburu A, yang diduga sebagai pemilik narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Gang Cahaya, Jalan Pelangi, Singkawang.
“Untuk tersangka narkoba berinisial A, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Pasalnya, sewaktu dilakukan penggerebekan, A sempat kabur dari pintu belakang rumah,” kata Sandi, di Singkawang, Kamis (15/12/2016).
Sementara itu, berdasarkan pengembangan pihak kepolisian dari tersangka narkoba H, yang berhasil ditangkap pada Selasa siang, Polres Singkawang kembali meringkus dua pelaku narkoba lagi, masing-masing berinisial JS dan EA. “JS dan EA ini berhasil kita tangkap pada Rabu dini hari di Kuala,” ujarnya.
Ditangkapnya dua tersangka ini, merupakan hasil pengembangan polisi kepada tersangka H, yang lebih dulu diamankan.
Selain kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp61 juta. “Diduga barang bukti uang tunai ini hasil dari transaksi narkoba,” tuturnya.
Sebelumnya, Polres Singkawang melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang terletak di Gang Cahaya, Jalan Pelangi, Selasa malam. Dalam penggeledahan itu, pihaknya telah mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1 kilogram yang dikemas dalam 12 bungkus.
“Setelah dilakukan penimbangan, berat totalnya ada sekitar 780,59 gram,” kata Sandi.
Di samping itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti 387 butir ekstasi, tiga timbangan digital, dua buah sendok sabu-sabu yang terbuat dari paralon, satu buah buku tabungan BCA atas nama P, dan dua buah buku transaksi narkoba.
“Ditambah empat buah tabung kacang, CCTV tiga, satu buah kendaraan roda empat, dan satu motor,” katanya.
Sedangkan dari tersangka H, tutur Sandi, pihaknya telah mengamankan barang bukti narkoba seberat 21,38 gram yang dikemas dalam plastik klip sebanyak 41 paket. “Berarti secara keseluruhan, totalnya ada sebanyak 801,97 gram sabu,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, dari tersangka H, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 17 butir ekstasi, satu timbangan elektronik, satu plastik kecil, 8 butir happy five, satu kotak gudang garam. (ant/akm)
Discussion about this post