KALAMANTHANA, Buntok – Pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyiapkan sejumlah langkah menyangkut persoalan dugaan ribuan daftar pemilik tetap yang diduga bukan warga setempat untuk Pilkada 2017 mendatang.
Ketua Panwaslu Barsel yang juga membidangi Divisi Pengawasan, Nur Chambiyah, menyatakan langkah-langkah tersebut sebagai bentuk upaya pihaknya mengatasi pemasalahan yang mengendap di DPT Pilkada Barsel.
Seperti diketahui, Panwaslu Barsel belum lama ini menemukan dugaan 2.000 orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) bukanlah warga Barsel. Angka tersebut cukup tinggi mengingat DPT untuk Pilkada mendatang hanya berjumlah 93 ribu pemilih.
Menurut Nur, langkah langkah yang akan dijalankan pihaknya guna menyikapi permasalahan yang tidak bisa diabaikan ini, antara lain akan melakukan koodinasi dengan pihak Disdukcapil Barsel sebagai langkah awal.
“Jikalau nantinya tidak menemukan jalan keluar atau mentok, kami akan tetap melakukan dengan langkah lain seperti akan kembali menempuh cara berkoordinasi dengan pihak Dukcapil Provinsi Kalteng. Sekaligus kami juga akan tetap melakukan uji data. Perlu diketahui juga, uji data tersebut akan kami lakukan hingga ke Dirjen Dukcapil RI (Kemendagri),” tegas Nur Chambiyah kepada KALAMANTHANA di Buntok, Senin (19/12/2016).
Selain itu juga, ujar Ketua Panwaslu Barsel ini, pihaknya tidak ingin permasalahan DPT yang bukan warga Barsel ini, menjadi berlarut-larut. “Selain memang ini sudah menjadu fungsi dan kewajiban kami sebagai pengawas Pemilu, kami juga tidak menginginkan hal ini takkan menjadi dampak yang merugikan bagi pemilih di Barsel. Karena itu, kami nantinya juga akan merekomendasikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barsel untuk melakukan perbaikan data,” tungkasnya. (fik)
Discussion about this post