KALAMANTHANA, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya membuka jaringan pengedar narkoba yang diduga melibatkan F alias J dan N yang kabur saat mulai terendus di Muara Teweh, Kalimantan Tengah. BNN sudah mengamankan empat tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 201 gram alias 2 ons.
Sabu-sabu seberat 201 gram itu, rencananya, akan diedarkan di Palangka Raya, bukan Barito Utara. Barang haram tersebut dibawa empat orang dari Provinsi Aceh.
Kepala BNN Provinsi Kalteng, Kombes Sumirat Dwiyanto di Palangka Raya, Senin (19/12/2016), mengatakan diamankannya 201 gram sabu itu berkat informasi dari masyarakat. Info itu menyebutkan akan ada pengiriman dari Aceh. BNN melakukan operasi intelijen untuk melakukan pendalaman.
“Setelah dilakukan pendalaman, ternyata pengiriman sabu-sabu dari Aceh itu melalui Provinsi Kalimantan Selatan. Kita pun berkoordinasi dan bekerjasama dengan BNNP Kalsel. Ini awal mula diamankannya empat pengedar sekaligus sabu-sabu 201 gram itu,” ucapnya.
Dikatakan, dua dari empat pelaku yang berhasil diamankan yakni RN dan RS berhasil diamankan membawa sabu-sabu 201gram di Hotel Jelita kota Banjarmasin setelah diikuti dari Bandara Syamsudin Noor Provinsi Kalsel.
Setelah diamankannya dua pelaku tersebut, Tim BNNP Kalteng dan Kalsel pun kembali mengamankan RS yang menunggu di depan Indomaret Kota Banjarmasin. Kemudian kembali diamankan CN, orang suruhan dari F dan N, yang sekarang ini masih dalam pengejaran.
“Sementara ini empat yang berhasil kita amankan, dan dua sedang dilakukan pengejaran. Kita juga mengamankan satu buah mobil jenis HRV, telepon genggam enam buah, boarding pass maskapai Garuda atas nama Syahren, Kwitansi Hotel dan plastik pembungkus pembalut wanita,” kata Sumirat. (ant/atr)
Discussion about this post