KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dua dari 12 partai politik di Barito Utara, Kalimantan Tengah, terancam tidak bisa menerima dana bantuan politik. Keduanya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Apa sebabnya?
Kepala Kesbangpol Pemkab Barito Utara, Umar Langkap, menyatakan keduanya terkendala surat edaran dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri nomor 213/4222/Polpum tertanggal 25 November 2016 dan belum adanya surat keputusan definitif dari DPD partai di Kalimantan Tengah.
Untuk PPP, sebut Umar yang didampingi Kabid Politik dan Kemasyarakatan Hermansyah, terkendala surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Internal partai tersebut masih bermasalah. Sesuai ketentuan pada poin tertentu isinya yakni, mencermati perkembangan perselisihan yang terjadi pada pengurusan PPP saat ini belum terdapat putusan peradilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, maka diminta bagi kepala badan/kantor Kesbangpol provinsi dan kabupaten /kota yang belum mencairkan bantuan keuangan tahun anggaran 2016 yang diberikan kepada PPP, penyaluran/pencairannya menunggu adanya putusan peradilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Sedangkan untuk PAN, dana bantuan tersebut belum bisa dicairkan karena belum adanya Surat Keputusan Definitif meski sudah melakukan Musda belum lama tadi tentang organisasi politik tersebut. Siapa pimpinan serta lainnya secara definitif belum ada dari DPP Kalimantan Tengah. Selain itu pula Pimpinan DPD partai ini mengalami kevakuman dan harus diganti dengan Plt selama dua tahun.
“Dana untuk PPP kurang lebih sebesar Rp48 juta sedangkan untuk PAN kurang lebih Rp59 juta. Dana tersebut ada di Kesbangpol namun untuk pencairannya maka kedua partai politik harus menyelesaikan permasalan internal mereka dulu,” ujar Umar Langkap.
Diingatkannya, pada dasarnya dana tersebut aman dan batas akhir pencairan dana tersebut adalah akhir Desember 2016 ini.
Ditambahkannya juga, di Barut ada 12 partai politik, namun yang ada perwakilan di DPRD Barut hanya 10 partai saja. Sedangkan dua partai politik lainnya seperti Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, selain tidak ada perwakilan di dewan, juga secara otomatis tidak mendapat dana bantuan partai.
“Penerima bantuan terbanyak partai politik di Barut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kurang lebih Rp 92 juta dan terbanyak kedua adalah Partai Demokrat kurang lebih Rp 89 juta,” tandasnya. (atr)
Discussion about this post