KALAMANTHANA, Sampit – Persebaran kasus HIV/AIDS sudah mengkhawatirkan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Hampir semua pihak ikut dilibatkan dalam pemberantasannya. Termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Lho?
Satpol PP akan mendukung pemberantasan HIV/AIDS dengan caranya sendiri. Mereka melakukan razia penyakit masyarakat, khususnya prostitusi.
“Penularan HIV/AIDS di daerah kita ini sudah sangat mengkhawatirkan. Prostitusi adalah salah satu media penularan paling rawan. Makanya kami terus gencar melakukan razia prostitusi dan pasangan mesum,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur Rihel di Sampit, Senin (26/12/2016).
Rihel mengakui, praktik prostitusi di Kotawaringin Timur, cukup marak. Pergaulan bebas pasangan mesum atau bukan muhrim, juga tidak kalah memprihatinkan.
Untuk menekan tindakan asusila itu, Satpol PP bersama aparat penegak hukum gencar merazia hotel, penginapan, tempat hiburan malam, kost dan barak. Mereka yang terjaring razia akan didata, diberi arahan pembinaan dan diwajibkan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
Kini Satpol PP Kotim mengambil langkah baru. Warga atau pasangan bukan muhrim yang terjaring razia, langsung diambil sampel darahnya untuk diperiksa apakah mengidap penyakit HIV/AIDS atau tidak.
“Jika ada yang terindikasi mengidap HIV/AIDS maka akan dilakukan konseling secara rahasia. Selanjutnya, penderita akan diarahkan untuk berobat agar kesehatannya tetap terjaga meski sudah tertular penyakit mematikan itu,” kata Rihel.
Rihel meminta masyarakat turut peduli memerangi penyakit masyarakat dan penyakit HIV/AIDS. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika mengetahui ada kegiatan meresahkan karena identitas pelapor akan dirahasiakan.
Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi menyebut penularan HIV/AIDS di daerahnya sudah masuk kategori bencana karena sudah sangat memprihatinkan. “Ini bencana besar di Kotawaringin Timur. Kasusnya terus meningkat. Menanggulangi ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat,” kata Supian.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, kasus HIV/AIDS positif di Kotawaringin Timur pada 2013 sebanyak 30 kasus, tahun 2014 sebanyak 36 kasus, tahun 2015 sebanyak 47 kasus dan selama Januari hingga November 2016 ini sebanyak 50 kasus baru.
Berdasarkan golongan umur, usia di bawah empat tahun sebanyak satu kasus, usia 5-14 tahun satu kasus, 15-19 tahun satu kasus, 20-24 tahun tiga kasus, 25-49 tahun 42 kasus dan di atas 50 tahun dua kasus. (ant/akm)
Discussion about this post