KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bakal dilantiknya 577 orang pejabat baru di Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sesuai dengan SOTK yang baru, tak pelak, memunculkan sikap beragam dari pihak-pihak yang saat ini sedang menjabat.
Ada yang sedikit galau, khawatir kalau-kalau dirinya kehilangan jabatan. Ada pula yang biasa saja, menganggap jabatan sebagai amanah. Tak sedikit pula yang yakin bahwa jabatan tersebut akan bisa dipertahankan melihat kinerja instansinya selama ini.
“Ya, terus terang, was-was juga. Siapa tahu dengan pelantikan pejabat baru yang jumlahnya lebih dari 500 orang ini, kita jadi tersingkir,” ujar seorang pejabat eselon III B di sebuah dinas di Pemkab Barito Utara kepada KALAMANTHANA, Senin (26/12/2016).
Terlebih, dirinya belum juga lama menduduki jabatan tersebut. Dia khawatir, dengan waktu yang relatif singkat, atasannya di dinas tersebut tak bisa melihat kinerjanya secara utuh.
Pejabat lain, seorang eselon IV A di dinas yang sama, tak mempersoalkan pelantikan pejabat baru tersebut, termasuk jika ada kemungkinan dirinya tergeser. “Kalau tergeser ke tempat yang lebih tinggi kan alhamdulillah,” katanya tertawa.
Tapi, secara serius, dia menyerahkan semuanya itu kepada pihak yang berwenang menentukan jabatan. Dia memandang jabatan yang dia emban selama ini adalah sebuah amanah. “Sebaik-baiknya sudah kami lakukan. Jika ada kekurangan, manusiawilah,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan melantik 577 pejabat baru pada Rabu, 28 Desember mendatang. Mereka mulai dari pejabat eselon II, III, hingga IV. Pelantikan ini sesuai dengan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru.
Pelantikan, rencananya, dilakukan di arena terbuka Tiara Batara, Muara Teweh. Para pejabat yang akan dilantik sudah menjalani fit and proper test. Karena itu, diminta kepada sejumlah pejabat Barut agar tidak keluar daerah dalam menghadapi persiapan pelantikan.
“Pelantikan pejabat ini berkenaan dengan adanya penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Barito Utara, Masdulhaq.
Menurutnya, mulai tahun 2017, Pemkab Barut sudah menggunakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah daerah yang baru. Sudah pasti, akan ada pejabat yang tetap pada posisinya, bergeser, hingga yang mengalai promosi.
Pejabat yang akan mengikuti pelantikan dan pengukuhan adalah pejabat eselon II B sebanyak 24 orang, eselon III A ada 46 orang, eselon III B ada 84 orang, eselon IV A mencapai 369 orang dan IV B ada 54 pejabat.
“Instansi yang tidak ikut dilantik nanti yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara karena belum ada aturannya,” paparnya.
Sementara untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih menunggu surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri yang masih ber proses.
“Kalau sudah ada surat keputusan dari Mendagri, maka para pejabat itu akan dilantik pada gelombang kedua, termasuk yang tidak sempat dilantik pada gelombang pertama. Pelantikan tahap kedua akan dilaksanakan setelah pejabat yang cuti selesai,” tambahnya. (atr)
Discussion about this post