KALAMANTHANA, Kotabaru – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan 2017 diusulkan sebesar Rp1,865 triliun, naik sekitar Rp63 miliar atau sekitar 3,52 persen dari APBD-P 2016.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Burhanudin di Kotabaru, Selasa (27/12/2016), dalam nota keuangan yang memuat RAPBD Kotabaru 2017 pada sidang paripurna di DPRD dengan dihadiri Ketua DPRD Hj Alfisah, dan segenap unsur pimpinan serta anggota DPRD Kotabaru.
Implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 dan RKPD 2017 telah dijabarkan dalam prioritas pembangunan, program dan kegiatan yang selanjutnya disusun dalam rencana kerja keuangan daerah Kotabaru.
“Sebagaimana yang tertuang dalam RAPBD 2017 sebesar Rp1,865 triliun lebih, naik sebesar Rp63,418 miliar atau sekitar 3,52 persen dari APBD Perubahan 2016,” kata Burhanudin.
Kenaikan anggaran tersebut, lanjut dia, diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan memicu pertumbuhan ekonomi atau PDRB dan pendapatan perkapita masyarakat Kotabaru, mengingat pengeluaran daerah merupakan salah satu variabel yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, pada sisi pendapatan, peran pendapatan daerah sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjamin pembangunan yang berkelanjutan serta menunjukkan kemandirian daerah di era disentralisasi.
Oleh karena itu tambahnya, optimalisasi perolehan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah terus dilakukan. Pihaknya juga akan terus melakukan optimalisasi perolehan dari dana perimbangan dan lain-lain penerimaan yang sah.
“Total pendapatan daerah pada RAPBD 2017 yang kami ajukan sebesar Rp1,771 triliun lebih, yang berarti meningkat Rp359 miliar lebih atau sekitar 25,47 persen dari pendapatan pada APBD-P 2016,” jelasnya.
Estimasi pada pos pendapatan yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp160 miliar lebih, bagian dana perimbangan dianggarkan Rp1,459 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan Rp142 miliar lebih.
Selanjutnya, pada sisi belanja pada RAPBD 2017 yang disusun berdasarkan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam prioritas plafon anggaran (PPA) yang telah disepakati dan ditandatangani bersama bupati dan pimpinan DPRD Kotabaru.
“Jumlah belanja yang dialokasikan dalam RAPBD 2017 dan disampaikan dalam nota keuangan ini sebesar Rp1,849 triliun, naik Rp74 miliar lebih dari anggaran APBD-P 2016,” jelasnya. (ant/akm)
Discussion about this post