KALAMANTHANA, Sambas – Ada 10 item aset Pemerintah Kabupaten Sambas yang terindikasi bermasalah. Setidaknya begitu pernyataan Komisi B DPRD setempat. Sekda Jamiat Akadol pun berjanji akan segera menindaklanjutinya.
“Pemerintah Kabupaten Sambas akan menggelar rapat terkait pembahasan aset tersebut. Kami lakukan karena ingin menyikapi hasil rekomendasi dari Komisi B DPRD Kabupaten Sambas yang telah disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sambas,” ujarnya, di Sambas, Rabu (28/12/2016).
Jamiat menjelaskan jika memang ada yang terindikasi bermasalah terkait daftar aset yang diserahkan pemkab setempat, seharusnya tidak sampai mengganggu penyelesaian masalah aset.
Seperti disarankan oleh Bupati Sambas, kemudian BPK, jika dari daftar seluruh aset yang akan diserahkan sebagian kecil ada indikasi masalah, diharapkan menyelesaikan dulu yang tidak bermasalah. Setelah itu baru item-item bermasalah diselesaikan.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas Arifidiar mengatakan, rekomendasi dari Komisi B DPRD Kabupaten Sambas memang telah diterimanya. Dalam dua atau tiga hari ke depan, pihaknya berencana menyikapi secara kelembagaan.
Namun dengan adanya undangan dari pihak Pemkab Sambas yang akan menggelar rapat pembahasan aset, DPRD akan mengikutinya terlebih dahulu. “Kami akan ikuti rapat yang dilaksanakan pemkab terlebih dahulu, akan didengar seperti apa,” ujarnya pula.
Sebelumnya, Komisi B DPRD Kabupaten Sambas telah menyerahkan hasil klarifikasi, investigasi, dan konfirmasi terkait permasalahan aset kepada unsur pimpinan DPRD Sambas. Dalam rekomendasi Komisi B menyebutkan dari 60 item jenis aset yang terdata dan diserahkan pemkab itu, terdapat sepuluh jenis aset terindikasi bermasalah. (ant/akm)
Discussion about this post