KALAMANTHANA, Penajam – Mutasi, apalagi secara masif, potensial menciptakan pihak yang senang dan kecewa. Termasuk mutasi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ada yang kecewa. Salah satunya Alimuddin yang tergeser dari posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Kenapa?
Pernyataan kurang puas itu disampaikan Alimuddin seusai pelantikan dan sumpah jabatan 615 pejabat baru di Pemkab PPU yang dilakukan Bupati Yusran Aspar, Kamis (27/12/2016). Dia mengakui, adalah hak pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menetapkan pejabat harus sesuai potensi yang dimiliki atau sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2014.
“Kami sebagai bawahan tidak mau melihat kebijakan itu diambil salah. Semoga teman-teman di BKD maupun Sekda dapat memahami karena pejabat-pejabat yang ditetapkan harus berdasarkan pasal 116, tidak boleh dipindahkan sebelum dua tahun, kecuali melanggar ketentuan. Kalaupun ada perpindahan tentu ada pertimbangan sesuai dengan tatanan kepegawaian yang berlaku dan bukan karena tekanan atau intervensi,” kata Alimuddin.
Terkait dengan tekanan atau intervensi, dirinya sendiri mendengar dari sebulan yang lalu. Dia berharap bukan karena itu sampai dilakukan mutasi terhadap dirinya. Jika karena hal itu, maka itu merupakan sesuatu yang fatal dalam pemerintahan.
“Sistem kepegawaian sekarang dengan dulu itu beda. (Dulu) masalah mutasi langsung begitu saja. Sekarang ada komisi ASN. Semuanya sampai ke sana tanpa kita bergerak. Semuanya diawasi komisi ASN. Jika ada kebijakan salah, pengalaman saya di BKD, akan disurati terkait kebijakan yang salah itu,” lanjut Alimuddin.
Salah satu kandidat bakal calon Bupati PPU ini secara pribadi mengaku tidak puas atas mutasi dirinya jika hal itu didasari intervensi atau tekanan. Dia juga tidak bisa bertahan di tempat lama karena sudah di pindahkan ke tempat lain. Ia pun mengatakan dirinya punya hak sendiri dan tidak bisa bekerja kalau tempat itu salah. Jika dipaksakan untuk bekerja, maka kebijakan yang diambilnya nanti bisa menjadi salah.
“Saya berniat di tahun 2018, maka dari itu saya tidak boleh melakukan hal yang salah. Jika ini intervensi atau tekanan politik 2018, tentunya saya akan mengambil sikap. Saya sudah ada konsultasi melalui telepon dengan komisi ASN. Kalau kepindahan saya tujuannya untuk masyarakat PPU, tentu saya siap lakukan apa saja. Tetapi kalau itu intervensi atau tekanan tentunya saya akan mengambil sikap,” tambah Alimuddin.
Dirinya juga ingin konsultasi dengan anak dan istrinya dengan hal ini. Jika faktor kelompok tertentu, maka dia akan menggunakan haknya, mengundurkan diri, bisa juga minta berhenti. Rencananya, hari Senin dia akan melakukan hal itu.
“Saya sudah capek. Sudah dua bupati saya PTUN-kan dan selalu menang. Saya harap kali ini tidak saya PTUN-kan karena di-backup komisi ASN. Kalau intevensi ini buat kepentingan masyarakat PPU pada umumnya, saya putuskan hari Senin mundur atau tidak. Tetapi kalau ini kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, saya akan lanjutkan persoalan ini. Saya tidak kejar jabatan. Meskipun dekat dengan beliau (Bupati Yusran Aspar), saya tidak pernah meminta jabatan,” tegasnya. (hr)
Discussion about this post