KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Palangka Raya, Hubertus Renaldi meminta anggotanya untuk bersikap tenang terkait pelaporan PP PMKRI terhadap Ketua Front Pembela Islam, Habib Rizik Sihab ke kepolisian.
Sikap tenang tersebut sesuai dengan imbauan PP PMKRI yang dikirimkan pada Selasa (27/12) lalu. Intinya, PP PMKRI meminta anggota tetap tenang dan mengawal bersama proses hukum, tidak terprovokasi dengan isu yang berhembus di publik, merapatkan koordinasi menyangkut segala perkembangan, informasi, hingga rencana respon berkaitan dengan persoalan ini, dan terus membangun silaturahmi, menjaga spirit cinta kasih dengan siapapun.
“PMKRI Palangka raya dalam hal ini masih dalam upaya konsolidasi dengan teman-teman pergerakan yang ada di Palangka Raya, terutama OKP yang tergabung dalam Cipayung agar mendapatkan kesamaan pemahaman dan keadaan yag tetap kondusif. Kami tidak akan melaksanakan aksi atau turun jalan demi menjaga agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan memperkeruh keadaan. Kami tetap berhati-hati dan mejaga agar tidak berkembang menjadi isu keagamaan yang akhirnya justru memecah belah kerukunan umat beragama, terkususnya bagi masyarakat Kalimanatan Tengah,” katanya di Palangka Raya, Kamis (29/12/2016).
Mengingat Kalteng sebagai Bumi Pancasila dan menjunjung tinggi falsafah huma betang, toleransi itu tidak diragukan lagi. Akan tetapi pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tidak adanya sikap agresif dan terprovokasi dengan adanya pelaporan tersebut. Mengingat dasar pelaporan tersebut bukan didasari atas perbedaan agama/keyakinan, namun yang menjadi pendasaran ketika dipicu oleh perbuatan dan perilaku yang bersangkutan yang dilaporkan telah membahas keyakinan yang diamini oleh kaum Kristiani dibahas secara pragmatis dengan intensi untuk menertawakan ajaran tersebut di muka publik. Sehingga hal ini dianggap menunjukan penghargaan terhadap perbedaan keyakinan sudah tidak mendapatkan tempat yang esensial dalam kehidupan berasyarakat.
“Kami tetap mendukung upaya-upaya yang dilakukan PP PMKRI yang melakukan secara intelektual dengan langkah kajian-kajian untuk membuktikan adanya pelanggaran hukum yang pada akhirnya telah memproses hal tersebut melalui jalur hukum. Maka keberadaan kami sebagai cabang tetap memberikan dukungan moral terhadap langkah yang dilkukan oleh PP PMKRI. Kami tetap menginginkan proses hukum dapat berjalan dengan baik dan berproses sebagaimana mestinya. Sebab barangkali pada momentum ini juga akan menguji sejauh mana keseimbangan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Sementara ini, PMKRI Palangka raya tetap fokus pada mengawal Kalimantan Tengah untuk 2017 yang masih banyak persoalan-persoalan yang belum terselesaikan berkaitan dengan baik penyelenggaraan pemerintahan, maupun persolan pembangunan, lingkungan dan persoalan menyangkut sumber ekonomi masyarakat. (ss)
Discussion about this post