KALAMANTHANA, Muara Teweh – Siapakah pemilik akun facebook yang mencatut nama MAA, seorang dokter di RSUD Muara Teweh dan meluncurkan pernyataan berbau SARA yang meresahkan warga Barito Utara? Polisi kini sedang melacaknya.
Pernyataan di akun media sosial itu mencederai perasaan salah satu suku di wilayah Barito Utara. MAA yang sudah melaporkan kepada polisi, menyatakan bahwa namanya dicatut untuk pernyataan yang meresahkan itu.
Sang pencatut inilah yang kini sedang diuber petugas Polres Barito Utara. “Kami masih melacak pemilik akun diduga palsu Mario Agung Asmoro dan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini,” kata Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP Roy HM Sihombing.
Polres Barito Utara juga juga telah melacak akun laman facebook @pulaudayak yang ternyata adminnya berada di Kalimantan Timur. Akun ini terlihat sempat berkomunikasi dengan akun palsu Mario Agung Asmoro melalui media sosial facebook .
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Terlebih, ia meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing oleh aksi provokasi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Hati-hati bermain di medsos. Ini bukan ancaman, ini peringatan!” tegas Kapolres Roy.
Sebelumnya Bupati Barito Utara, Nadalsyah memimpin rapat kordinasi terkait permasalahan yang berbau SARA yang diunggah melalui media sosial facebook dengan akun bernama Mario Agung Asmoro yang membuat kondisi daerah setempat memanas.
Dalam pertemuan itu dihadiri Wakil Bupati Ompie Herby, Kapolres setempat AKBP Roy HM Sihombing, Kodim 1013 Muara Teweh, Dewan Adat Dayak, tokoh masyarakat, mahasiswa dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh di kantor bupati setempat.
Bupati Nadalsyah mengatakan, masalah postingan akun MAA ini sangat sensitif apabila tidak ditangani dengan cepat. “Kami menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk permasalahan postingan yang menyangkut isu SARA ini,” katanya.
Nadalsyah mengharapkan, masyarakat dapat menjaga dan meredam isu-isu yang dapat membuat perpecahan diantara masyarakat, terutama di kabupaten dengan semboyan “Bumi Iya Milik Bengkang Turan” ini.
Bupati Nadalsyah mengakui memang permasalahan ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Namun apabila ini terbukti akun MAA benar milik Dokter Mario Agung Asmara seorang dokter gigi yang bertugas di RSUD Muara Teweh maka pemerintah daerah akan melakukan pemberhentian dinasnya di Kabupaten Barito Utara, Di samping itu juga akan dilaporkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar dikeluarkan untuk kedokterannya, juga akan dipublikasikan ke masyarakat melalui peran media.
“Namun katanya apabila tidak terbukti, maka kami harus melakukan pembersihan nama baik yang bersangkutan,” tegas bupati. (atr)
Discussion about this post