KALAMANTHANA, Penajam – DPRD Penajam Paser Utara pun buka suara soal proyek multiyears di salah satu kabupaten di Kalimantan Timur itu. Mereka mendesak pemerintah menghentikan kontrak kerja pelaksana proyek tahun jamak yang pengerjaannya belum mencapai target.
“Saat meninjau sejumlah kegiatan proyek multiyears, kami menemukan ada proyek yang progresnya baru 25 persen, padahal seharusnya sudah mencapai 90 persen pada akhir 2016,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sudirman, di Penajam, Rabu (4/1/2017).
DPRD Kabupaten PPU masih menemukan ada pengerjaan proyek yang dibiayai anggaran dengan skema tahun jamak, belum mencapai target, bahkan jauh dari kesepakatan kontrak kerja sementara kontrak kerja berakhir pada 2017 dan 2018.
Untuk itu, DPRD Kabupaten PPU meminta Dinas Pekerjaan Umum mengevaluasi dan mencari kendala para kontraktor. “Kami minta pemerintah kabupaten memutus kontrak kerja dan mengganti dengan kontraktor yang mampu menyelesaikan pengerjaan proyek multiyeras itu,” tegas politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Sudirman mencontohkan pengerjaan proyek jalan di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, hingga saat ini masih jauh dari progres yang ditetapkan. “Proyek itu di depan kantor pemerintahan, seharusnya sudah rampung, tetapi progresnya masih jauh dari target. Seharusnya sudah hampir selesai,” ujarnya.
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara sudah memiliki tahapan kegiatan untuk mencapai target sesuai kontrak yang ditandatangani antara pemerintah kabupaten dengan kontraktor. “Kami juga kurang memahami kendala yang dihadapi kontraktor sehingga progres proyek itu tidak mencapai targat,” kata Sudirman.
“Legislatif dan eksekutif awalnya menilai ada pelaksana proyek yang diyakini mampu menyelesaikan kegiatan tahun jamak itu sesuai rencana, ternyata meleset,” ucapnya.
Sudirman memperikarakan proyek yang hingga saat ini belum mencapai target yang telah disepakati itu, terkendala keuangan yang dimilki kontraktor pelaksana. Namun, ujarnya, ada juga pelaksana proyek yang progres pengerjaannya cukup tinggi, bahkan melebihi dari target, tetapi anggaran yang menjadi hak kontraktor pelaksana belum dicairkan keseluruhan sesuai progres. (ant/akm)
Discussion about this post