KALAMANTHANA, Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengawali tahun 2017 dengan mengungkap kasus narkoba. Mereka menciduk Mujahidin alias Uja (31) di pinggir jalan di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi dari masyarakat. Info tersebut menyatakan daerah dimaksud kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Melalui Kasat Narkoba, kami melaksanakan lidik full baket guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sotek dan sekitarnya. Kemudian di tempat kejadian perkara, tersangka diketahui mengendarai sepeda motor Honda Vario KT 2508 warna silver. Sesaat kemudian, tim kami memberhentikan tersangka di pinggir jalan dan ketika dilakukan penggeledahan kendaraan ditemukan 2 poket narkoba jenis shabu seberat 0,44 gram di simpan di dalam dashboard di sebelah kiri sepeda motor tersebut, satu bungkus rokok Dunhill warna hitam dan telepon genggam Nokia warna hitam,” kata Kapolres PPU, AKBP Teddy Rystiawan di Penajam, Kamis (5/1/2017).
Dikatakan Teddy, dari hasil penyelikan maupun interogasi tersangka, kasus dikembangkan dan kepemilkan barang tersebut berasal dari mana. Pihaknya kemudian mengamankan satu tersangka lain, Andi Makkasau alias Deni (33) di sebuah rumah yang terletak di RT 002 Kelurahan Sotek. Dari sini ditemukan 25 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,05 gram,1 bong, 2 pipet kaca, 1 sekop yang terbuat dari sedotan, 1 korek api, 1 unit telepon genggam merk Nokia warna biru serta uang tunai sebesar Rp450 ribu.
“Pada saat melekukan penggeledahan di rumah tersangka kami menemukan 25 paket sabu yang disimpan di dalam dompet perhiasan warna hitam milik tersangka. Juga ditemukan bong lengkap dengan pipetnya beserta uang Rp450 ribu. Kedua tersangka akan dikenakan sanksi sesuai pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 huruf A UUD RI no 35 tentang narkoba tahun 2009,” lanjut Teddy.
Tambah Kapolres PPU ini, barang yang beredar berasal dari luar PPU. Namun dirinya tidak bisa memberikan keterangan barang itu secara jelas berasal dari mana karena masih dalam pengembangan. Dia yakin, dalam waktu dekat, bandar besarnya atau tempat mengambil narkoba akan bisa diamankan.
“Dari tadi malam hingga pagi ini kami bekerjasama dengan pihak Polres tetangga untuk mengungkap kasus ini. Kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap bandar besarnya karena inilah yang menyampaikan kepada tersangka, menitipkan barang kepada tersangka untuk mengedarkan barang tersebut di wilayah PPU,” tuturnya. (hr)
Discussion about this post