KALAMANTHANA, Penajam – Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Reskrim berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian Kahar bin Alimin (29). Kahar diamankan di pinggir jalan AMD Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam.
Menurut Kapolres PPU, AKBP Teddy Rystiawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohammad Fajar tindak pidana pencurian terjadi di kediaman Dony di Gang Pondok Wiro RT 08 Gunung Seteleng, Minggu (1/1). Korban memberitahukan kepada anggota kepolisisan atas kejadian tersebut dan dilakukan penyelidikkan.
Di depan rumah korban ditemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau hitam yang tidak diketahui siapa pemiliknya dan ditemukan barang-barang milik korban yang disembunyikan di semak-semak belakang rumah korban. Dari motor tak bertuan itulah penyelidikan kasus itu dimulai sampai kemudian diketahui pemiliknya adalah Kahar.
“Dari tersangka kami menemukan uang tunai kurang lebih Rp454 ribu, satu obeng warna oranye dengan panjang kurang lebih 12 cm dan diamankan dari korban satu tas warna hitam, satu unit TV merk Sharp 17 inc, satu unit Laptop merk COMPAQ, satu unit kamera digital merk Sony, satu telepon genggam merk Nokia tipe E97 serta kunci roda mobil berbentuk L yang salah satu ujungnya berbentuk pipih dan di salah satu ujungnya berbentuk bulat,” kata Fajar.
Dikatakan Fajar pelaku pencurian ini sudah sering melukakan hal ini. Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan kemudian dilanjutkan pengeledahan di badan dan ditemukan barang bukti lain berupa narkoba sabu-sabu kurang lebih 1 gram dan kemudian dilakukan pengembangan karena Kahar sudah jadi target operasi sejak lama. Saat dilakukan pengembangan di rumah tersangka, beberapa barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian diantaranya BPKB,surat-surat berharga, ATM dan lainnya, ditemukan.
“Saat ini masih sedang dilakukakan pengembangan penyelidikan. Untuk sementara keterangan yang didapat dari tersangka tiga TKP, tapi saya yakin lebih, melihat barang bukti sebanyak ini. Kami masih melakukan penyelidikan karena barang bukti cukup banyak dan diakui aksi ini diperkirakan bukan hanya satu tersangka dengan rekannya dan masih dalam penyelidikan,” lanjutnya.
Sementara itu menurut pengakuan tersangka Kahar bahwa sebagian uang hasil barang curian tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan akibat himpitan ekonomi dan keperluan ruamh tangga sejak dirinya berhenti menjadi motoris speedboat. (hr)
Discussion about this post