KALAMANTHANA, Muara Teweh – Hingga kini, proses penyelidikan pernyataan bernuansa SARA melalui akun facebook yang menggunakan nama seorang dokter di RSUD Muara Teweh, belum menunjukkan kemajuan signifikan. Bagaimana Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara menyikapinya?
Kepada KALAMANTHANA, Ketua DAD Barut, Junio Soeharto mendesak polisi untuk bekerja cepat mengungkap kasus ini. Sebab, pernyataan melalui media sosial itu cukup meresahkan bagi sejumlah kalangan di Barito Utara.
Junio menyebutkan sambil menunggu penyelidikan polisi, pihaknya juga melakukan investigasi. DAD pun terus mendorong dan mengawal proses penyelidikan di kepolisian ini.
“Saya berharap polisi segera mengungkap dan menangkap pelakunya. Siapapun pelakunya harus dihukum berat, baik secara adat maupun pidana,” katanya di Muara Teweh, Rabu (5/1/2017).
Rudi, seorang warga di Muara Teweh menyampaikan desakan serupa. Dia meminta agar pihak kepolisian secepatnya menyelesaikan kasus ini.
“Kalau aparat tidak cepat bertindak dalam menyelesaikan dan mengungkap siapa pelaku penebar isu SARA di media sosial facebook, maka warga Dayak akan bertindak,” tegasnya.
Saat diminta konfirmasinya, Kapolres Barito Utara AKBP Roy Sihombing melalui Kasat Reskrim Barito Utara AKP Benito Herleandra menyampikan bahwa pihaknya masih terus mengusut kasus ini. “Masih kita selidiki,” katanya.
MAA, sang dokter di RSUD Muara Teweh, mengaku namanya dicatut dalam akun tersebut. Pernyataan itu dia sampaikan saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas Polres Barut. Dia mengaku ada yang menggunakan namanya di akun facebook tersebut.
“Kami sudah menyita telepon genggam milik MAA dan sudah melakukan pemanggilan dan penyelidikan kepada yang bersangkutan. Didapat keterangan bahwa yang menyebar isu SARA itu bukan miliknya. Kami sekarang sedang melakukan koordinasi dengan Mabes Polri bidang cyber crime untuk menelusuri akun yang diduga milik MAA,” papar Roy di Muara Teweh, Kamis (29/12).
MAA juga mengaku sangat dirugikan atas postingan yang berbau SARA dan provokatif yang seolah olah akun facebook itu miliknya.
Kapolres melalui Benito Herleandra membenarkan sudah menerima laporan dari MAA yang melaporkan atas pencatutan namanya dalam akun media sosial facebook. “Kalau laporan sudah ada, dilaporkan oleh yang bersangkutan.MAA melaporkan pencatutan namanya yang digunakan dalam akun facebook tersebut,” kata Kasat Reskrim Benito. (atr)
Discussion about this post