KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Adanya perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya berimbas pada perombakan atau mutasi pada aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga tenaga kontrak. Perasaan resah pun muncul di kalangan tenaga kontak yang dinas atau instansi tempat mereka bekerja telah tutup seperti Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben).
“Tenaga kontrak di Distamben ada 7 orang, tetapi sudah kami serahkan ke Sekertariat Daerah untuk menindaklanjuti persoalan nasib mereka. Sebab Distamben benar-benar sudah tutup,” kata H Suparman, mantan Kepala Dinas Pertambahan dan Energi Kapuas di Kuala Kapuas, Jumat (6/1/2017).
Penyerahan barang, aset,dokumen dan personil, lanjut Suparman, sudah diserahkan seluruhnya kepada Sekda selaku pengelola barang termasuk untuk tenaga kontrak.
“Secara manusia tetap kita sangat berharap mereka diakomodir. Melihat dari kinerja serta loyalitas bekerja selama ini, mereka baik-baik saja bekerja sebagai tenaga kontrak,” sebutnya.
Terpisah, Sekda Kapuas Rianova kala dikonfirmasi menuturkan, pihaknya masih melakukan pendataan seluruh aset, dokumen dan tenaga kontrak yang berada di dinas yang dileburkan maupun sudah tidak ada misalnya Distamben, Dinas Peternakan, dan Dinas Kehutanan.
“Kami memang lagi melakukan pendataan seluruh aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, baik itu gedung, dokumen dan tenaga kontrak di dinas atau instansi yang tutup maupun dileburkan akibat dari terbentuknya OPD. Tenaga kontrak tetap akan diakomodir. Jadi jangan khawatir untuk tenaga kontrak ataupun honorer,” ungkap Rianova. (nad)
Discussion about this post