KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menetapkan lokasi kantor setelah dilakukan pelantikan pejabat sesuai struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru. Dimana saja?
“Untuk dinas, badan yang baru kita kaji dengan disesuaikan jumlah personil, sehingga penempatan kantornya dirolling dengan menyesuaikan kapasitas ruangan yang akan ditempatkan personil pegawai yang akan bekerja,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara (Barut), Jainal Abidin di Muara Teweh, Jumat (6/1/2017).
Menurut Jainal, pelaksanaan sertijab yang dilakukan secara serempak itu pertama adalah untuk percepatan dan kepraktisan, supaya dinas, badan segera melakukan pemindahan. Sebab dalam kegiatan sertijab itu juga disampaikan arah-arahan dan petunjuk yang bisa menjadi pedoman bekerja para Kepala SKPD.
Pada acara sertijab itu, juga telah diputuskan dan ditetapkan oleh Bupati untuk penetapan kantor-kantor mana yang tetap dan mana yang berubah. Bahkan ada ruangan-ruangan kantor tertentu ditetapkan untuk sebagian kantor tertentu.
“Tentunya sebelumnya sudah ada dilakukan kajian-kajian ataupun pertimbangan-pertimbangan dari bidang aset DPPKA dan diputuskan melalui rapat pengelolaan barang dan aset yang selanjutnya langsung diumumkan mengenai tempat kantor dinas, badan yang baru. Minimal pada minggu depan sudah berjalan normal,” katanya.
Lokasi kantor sesuai struktur OPD baru itu di antaranya Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah berkantor di eks Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan, sedangkan Kantor eks Pertambangan dan Energi ditempati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kemudian, Kantor eks Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga ditempati Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian dengan maksud untuk memudahkan akses personilnya ke Pemda.
“Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditempati Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM, sedangkan kantor eks Dinas Koperasi dan UMKM ditempati Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bergabung ke kantor BPMD serta sebagian diatas kantor ruang persandian,” kata Sekda.
Selain itu Satpol PP kantornya tetap, karena Badan Penanggulangan Bencana Daerah bergabung, maka semua aset BPBD diserahkan ke Satpol PP untuk mengelolanya, setelah itu Kantor Dinas Ketahan Pangan dan Perikanan tetap menempati kantor yang ada seperti yang ada di Jalan Yetro Sinseng samping Kantor Perkebunan serta kantor Perikanan di Jalan A Yani.
Sedangkan untuk kantor BPBD diserahkan Kantor eks Perpetaan Kehutanan di Jalan Yetro Sinseng. Kemudian Dinas Pertanian tetap menempatkan kantor yang ada di Jalan Yetro Sinseng, Bidang Peternakan di Jalan samping Bappeda atau belakang kantor Badan Pusat Statistik serta Kantor Perkebunan tetap menempati kantor di jalan Yetro Sinseng. (ant/akm)
Discussion about this post