KALAMANTHANA, Sambas – Pelantikan pejabat eselon II di jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tertunda. Apa sebabnya? Bupati Atbah Romin Suhaili pun memberi penjelasan.
Harusnya, pelantikan pejabat eselon II dan III sudah berlangsung Jumat (13/1) lalu. Tapi, rencana yang sudah dijadwalkan itu mengalami penundaan. Kapan pelantikan bisa berlangsung, belum ada jadwal pasti.
“Untuk pelantikan eselon II, kami masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara agar apa yang saya lakukan sesuai dengan aturan negara dan tidak melanggar perundangan,” ujar Atbah di Sambas.
Beda dengan eselon III dan IV, meski tertunda, tapi waktunya sudah bisa dipastikan. Atbah menyebutkan pelantikan pejabat eselon III dan IV akan berlangsung pada 17 Januari mendatang.
Mengenai penempatan dan pejabat yang dipromosikan, Bupati mengatakan tak banyak perubahan. “Pada penempatan pejabat kita memperhatikan dua hal yakni rotasi dan promosi,” kata dia.
Bupati juga menjelaskan, tidak mungkin untuk menurunkan jabatan seseorang dalam mengatur jabatan aparatur sipil negara (ASN). “Kita tidak mungkin melakukan demosi yakni menurunkan jabatan, kecuali mereka yang akan pensiun,” tegasnya.
Meskipun belum dipastikan, diprediksi wajah para pejabat SKPD kelak akan diisi oleh nama nama lama karena para wajah lama ini sangat berpengalaman dalam bidangnya dan tinggal dimotivasi.
“Intinya lewat pengamatan saya selama enam bulan, akan memilih orang yang tepat pada posisi yang memang paling banyak bersentuhan dengan pelayanan publik. Bagaimanapun wilayah ini menjadi citra pemda di mata masyarakat. Ini menjadi komitmen kita dalam perbaikan kualitas pelayanan publik,” kata dia.
Menurut Atbah yang penting dimiliki ASN adalah kerajinan bekerja dan hasil kerja tidak menimbulkan masalah. Selain itu memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat Sambas. (ant/akm)
Discussion about this post