KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sejumlah warga Desa Keladan jaya menuntut bagi hasil panen kelapa sawit di lahan miliknya yang digarap pihak perusahaan. Sebab sudah empat tahun pihak perusahaan memanen tapi justru warga tidak mendapatkan apa-apa.
“Kami hanya ingin menyakan dimana bagian kami, sebab lahan yang digarap adalah lahan milik kami yang dibuktikan dengan surat hak milik berupa sertifikat,” tegas Tuhem, salah seorang warga desa Kaladan Jaya di Kapuas.
Dikatakan warga sendiri sudah sering mempertanyakan hal pembagian hasil kepada pihak perusahaan, namun jawabannya selalu nihil dan tidak mengenakan. Sehingga, tambah Tuhem, dengan terpaksa pihak warga memortal jalan agar tidak persahaan tidak memanennya.
“Kami juga punya hak untuk memanen karena tanaman tersebut berada pada lahan kami,” ucap Tuhem.
Hal senada juga diungkapkan Rudi Hartono dan Haryadi, di mana lahan miliknya juga ditanami sawit oleh pihak perusahaan dan sama sekali tidak mendapatkan hasil. “Kami hanya menuntut hak kami, masak lahan kami digarap sementara kami tidak memperoleh apa-apa,” timpal Haryadi.
Kades Keladan Jaya, Andelson menjelaskan pihaknya akan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut. “Rencananya mediasi akan dilakukan Rabu (17/1) di kantor desa Keladan Jaya,” sebutnya.
Terkait pengiriman buah kelapa sawit yang dilakukan oleh warga pemilik tanah, Andelson mengatakan, dalam hal memberikan rekomendasi bukanlah perkara mudah sebab bila salah akan berbenturan dengan hukum.
“Bukannya saya tidak mau memberi rekomendasi, tapi persoalannya harus jelas dulu sebab semuanya masih dalam sengketa dan belum ada penyelesaian,” ujar Andelson.
Dikatakan, intinya persoalan harus diselesaikan terlebih dulu, baru warga bisa melakukan pengiriman. Bila masalahnya masih sengketa tentunya hal itu tidak dapat dilakukan sepihak. (nad)
Discussion about this post