KALAMANTHANA, Penajam – Di tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bakal menjadi tuan rumah beberapa even besar tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-39. PPU pun terus melakukan persiapan.
Penetapan ini juga sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang Penetapan Penyelenggara MTQ Ke-39 tahun 2017. Kemudian dipertegas dengan surat Bupati PPU Nomor: 010/395/PPU.P/2016 tanggal 29 April 2016 perihal, kesediaan Kabupaten PPU menjadi tuan rumah MTQ Ke-39 Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2017.
Ditetapkan sebagai tuan rumah atau penyelenggara even besar tersebut, Pemda PPU jauh-jauh hari telah melakukan pembenahan dan persiapan lokasi-lokasi yang akan dijadikan tempat kegiatan. Salah satunya adalah Masjid Agung PPU yang berada di kilometer 09 Nipah-nipah kini tampak pada tahap penyelesaian dan penataan.
Masjid kebanggaan tersebut, menurut Bupati Yusran Aspar, nantinya akan menjadi pusat pelaksanaan kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Kaltim tersebut. “Kegiatan MTQ ke-39 tingkat provinsi Kaltim di PPU akan dipusatkan di Masjid Agung PPU kilometer 09 Nipah-nipah ini. Untuk itu segala sesuatu yang dibutuhkan pada pelaksanaannya nanti kita persiapkan sejak saat ini,” terang Yusran Aspar di Penajam.
Dikatakan dia, Masjid Agung adalah masjid kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten PPU. Selain sebagai pusat penyelenggaraan MTQ ke-39 tingkat kaltim 2017 mendatang, masjid tersebut dapat digunakan untuk beribadah oleh seluruh umat muslim khususnya di PPU.
“Sebagai umat muslim, kita harus bangga memiliki Masjid Agung ini sebagai pusat pelaksanaan ibadah bagi umat muslim di kabupaten PPU ini,” ujarnya. (hr)
Discussion about this post