KALAMANTHANA, Buntok – Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Gabriela Fortunie Charisteas alias Geby (10). Warga Buntok pun berharap proses rekonstruksi ini mempercepat proses peradilan terhadap tersangka Helmi Rudi Badrus Basuki.
“Kami ingin cepat kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan dan kemudian pengadilan negeri. Kasus semacam ini membuat was-was sebagian masyarakat, terutama mereka yang memiliki anak-anak,” ujar Dayat, seorang warga Buntok, Rabu (18/1/2017).
Menurut dia, kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap Gaby terhitung biadab. Bocah SD itu dibunuh, disimpan, dan kemudian dibuang ke selokan yang ada di Kota Buntok.
Rekonstruksi pembunuhan Geby berlangsung pada Selasa (17/1). “Dalam rekonstruksi ini, pelaku pembunuhan bernama Helmi Rudi Badrus Basuki (23) memperagakan kurang lebih 70 adegan,” ujar Kapolres Barsel, AKBP YUssak Angga di Buntok.
Ia mengatakan, pada intinya rekontruksi yang dilaksanakan ini untuk menyamakan antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian, siapa tahu masih ada kekurangan.
“Dalam rekontruksi ini, kita ingin mengetahui lebih jelas lagi peristiwa tindak pidana berdasarkan keterangan dari tersangka, saksi serta alat bukti yang digunakan pelaku,” ucap Kapolres.
Ia menyampaikan, rekontruksi ini dimaksudkan untuk melengkapi berkas BAP kasus pembunuhan yang dilakukan Helmi Rudi Badrus Basuki (23) terhadap Geby siswi kelas V pada SDN Buntok XIV beberapa waktu lalu.
“Kalau BAP nya sudah lengkap atau P21, maka kasus ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Barsel, Yussak Angga.
Saat rekontruksi berlangsung, ratusan warga kota Buntok berdatangan sejak pukul 13.30 WIB untuk menyaksikan rekontruksi yang dilaksanakan pada pukul 14. 00 WIB.
Untuk mengamankan jalannya rekontruksi, aparat kepolisian Polres Barsel menurunkan sebanyak 120 orang personil yang dibantu 10 orang dari TNI dan 15 orang dari Satpol PP.
Pada lokasi tersebut aparat kepolisian memasang police line sebanyak 2 lapis yang mana disetiap garis pembatas tersebut dijaga ketat aparat kepolisian bersama TNI dan Satpol PP. (ik)
Discussion about this post