KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebuah perusahaan jasa perjalanan, Yeta Holyland Tour dilaporkan puluhan orang ke Polsek Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Para pelapornya yang berjumlah 26 orang itu adalah klien mereka yang merasa menjadi korban penipuan. Mereka menguasakan kasus ini kepada kuasa hukum para jemaat, yani Bung Harianja.
Pelaporkan disertai dengan barang bukti transferan ke rekening atas nama Loly Restini. Loly disebut-sebut sebagai pengelola wisata rohani.
Sebelum pelaporan ini, 26 orang klien tersebut sebenarnya sudah berupaya menempuh jalan damai. Mereka hanya meminta agar uang setoran awal mereka sebesar Rp10 juta perorang yang sudah diserahkan kepada pengelola travel, agar dikembalikan. Tetapi, sampai sekarang tak juga mendapat tanggapan.
“Dua tahun sudah kami menunggu, tepatnya tanggal 15 Juni 2016. Kami mencoba melakukan somasi Leomer Gerson, Pdt Lin Lin serta Loly Restini, sebagai orang yang diduga punya andil besar dalam perekrutan uang transferan, namun kembali tidak mendapat jawaban,” papar Bung Harianja.
Dia menyebutkan sudah menempuh jalan damai, tapi tidak diindahkan. Atas atas dasar itulah, mereka melaporkan beberapa orang yang diduga melakukan penipuan tersebut ke Polsek Teweh Tengah.
“Kami meminta kiranya pihak berwajib menindaklanjuti laporan kami dan minta secepatnya diproses sehingga kasus serupa tidak terulang lagi kepada siapapun dengan modus travel atau tour kerohanian,” ujar Harianja.
Dia mengapresiasi kinerja Polsek Teweh Tengah. Tapi dia meminta agar kasus ini diselesaikan sehingga menjadi pelajaran bagi masyarakat banyak. (atr)
Discussion about this post