KALAMANTHANA, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memberikan pandangan terhadap Raperda Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Muara Teweh dan Raperda Hygiene Sanitasi Makanan dan Minuman. Apa saja kata mereka?
Pandangan ini dibacarakan Rujana Anggraini pada rapat paripurna I tentang raperda, Kamis (19/1/2017). Fraksi Demokrat menyatakan sesuai Permendagri No 61 Tahun 2007, BLUD sebagai SKPD yang dibentuk untuk memberikan layanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan, dalam hal ini melakukan kegiatannya pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Ditingkatkannya status Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Muara Teweh menjadi Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) Muara Teweh tentunnya keterkaitan dengan penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD ( PPK-BLID )
Berkenaan dengan hal tersebut, Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan bagaimana dengan persyaratan SDM sebagai pengelola PPK-BLUD dan terkait dengan persyaratan administratif apakah sudah disiapkan dan disampaikan yang salah satu poin pentingnya adalah jelas memuat hak-hak pasien.
Terkait tentang Raperda Hygiene Sanitasi Pengelolaan Makanan dan Minuman, Fraksi Partai Demokrat memaparkan semakin maraknya pemberitaan di media massa tentang makanan atau jajanan yang tidak semestinya dikonsumsi seperti mengandung borak, formalin, bahan pewarna tekstil, dan ada yang dimasukan plastik dalam minyak goreng supaya lebih kenyal dan awet. “Pastinya itu semua dapat merusak kesehatan,” kata Rujana.
Pada draf raperda yang disampaikan dalam Bab II Laik Hygiene Sanitasi pasal 2 ayat 7 yang berbunyi: “Pedagang makan keliling tidak diwajibkan memiliki sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan. Padahal pedangang keliling yang nongkrong di sekolah-sekolah, siapa yang bertanggung jawab dalam hal hygeine sanitasi makanan dan minuman yang dijual.
Rapat paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas dan didampinggi Wakil Ketua Merry Rukaini dan Aseption, dihadiri pihak pemerintah yang dipimpin Wakil Bupati Ompie Herby, Sekretari Daerah Jainal Abidin, serta kepala FKPD dan SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara. (atr)
Discussion about this post