KALAMANTHANA, Nunukan – Kabar bagus bagi masyarakat Kalimantan Utara. Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp1,3 triliun untuk membangun provinsi bungsu di Bumi Kalimantan itu melalui APBN 2017.
Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, menyatakan alokasi dana tersebut sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo yang mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan negara melalui Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara.
“Alhamdulillah alokasi dana yang diberikan pemerintah pusat kepada Provinsi Kaltara cukup besar yakni Rp1,3 triliun untuk membangun sejumlah sektor yang berkaitan dengan perbatasan,” ungkap Irianto Lambrie di Nunukan, Kamis (19/1/2017).
Dana yang diperoleh tersebut diperuntukkan untuk pembangunan/peningkatan bandar udara, pembangunan dermaga pelabuhan, pelayanan kesehatan dasar, rujukan dan kefarmasian, perluasan dan pembangunan pasar dan penataan kawasan wisata Kabupaten Nunukan dan Malinau.
Selain itu juga, kata Gubernur Kaltara, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), BTS telekomunikasi, pembangunan fasilitas pendidikan, infrastruktur jalan, serta kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Pengalokasian dana ini tentunya masyarakat patut disyukuri masyarakat. Meskipun Provinsi Kaltara termasuk daerah baru terbentuk tetapi pemerintah pusat sangat intens memberikan perhatian dengan mengalokasikan dana sebesar Rp1,3 triliun tersebut pada 2017 ini.
“Kita semua termasuk masyarakat patut bersyukur dan berterima kasih karena pemerintah pusat di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sangat serius memperhatikan kemajuan pembangunan di Kaltara,” ujar dia.
Rincian alokasi dana pusat 2017 tersebut masing-masing Kementerian PUPR Rp624,057 miliar, Kemdagri Rp169,588 miliar, Kemhub Rp143,4 miliar, Kemhan Rp45,151 miliar, Kemnaker Rp3,012 miliar, Kemkes Rp211,469 miliar, Kemdag Rp16,735 miliar dan Kemkominfo Rp10 miliar.
Kemudian, Kem LH dan Kehutanan Rp9,5 miliar, Kem Pariwisata Rp24,2 miliar, Kem ESDM Rp13,1 miliar, Kemdikbud Rp5,553 miliar, KKP Rp24,9 miliar dan Kem Agraria dan Tata Ruang Rp4 miliar. (ant/akm)
Discussion about this post