KALAMANTHANA, Muara Teweh – Persidangan perdana kasus pembunuhan Yeni Erin Wijaya mengungkat betapa sadisnya ulah Aspihani bin Muhan. Padahal, Yeni sesungguhnya adalah pacar terdakwa.
Awalnya terdakwa menusukan pisau yang disimpan dikantong sebelah kirinya sebanyak satu kali, pada bagian uluh hati korban. Setelah menusuk korban terdakwa membawa korban ke belakang rumah dengan posisi pisau yang masih menancap ditubuh korban, sedang ganggangnya patah.
“Sesampainya di pojok belangkang rumah (dalam kondisi kosong), barulah terdakwa mencabut pisau yang ada di tubuh korban dan melemparkannya jauh ke belakang rumah,” ujar jaksa penuntut umum, Fitria Ika Rahmawati dalam sidang perdana yang dipimpin hakim ketua Suparna di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kamis (19/1).
Kemudian, terdakwa mengangkat tubuh korban dan membawanya ke semak-semak. “Korban saat itu sempat berteriak keras serta sesekali meminta tolong,” ucap Fitria dalam sidang tersebut.
Kesadisan Aspihani kian memuncak. Menurut JPU, sesampainya di semak-semak terdakwa membaringkan tubuh korban dengan posisi terlentang. Di situ juga terdakwa memperkosa korban. Korban yang diperkosa sempat berteriak dan oleh Aspihani lalu mulutnya ditutup dengan menggunakan kaos.
Setelah menuntaskan klimaks, terdakwa kemudian menyumpalkan celana dalamnya ke mulut korban dan dengan tangan kiri terdakwa menutup hidung korban sampai tidak bernafas lagi. Begitu korban saat itu telah tidak bernafas lagi, barulah terdakwa meninggalkannya dengan menggunakan sepeda motor milik Yeni.
“Atas perbuatannya tersebut terdakwa melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati, subsider pasal 338 KUHP tentang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” kata dia.
Yeny, wanita yang jadi korban, adalah warga Jalan Cempaka Putih, Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sementara Aspihandi sendiri ditangkap di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, tak lama setelah peristiwa. (atr)
Discussion about this post