KALAMANTHANA, Penajam – Betulkah ada praktik jual beli jabatan berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur? Inilah yang akan didalami Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) setempat.
Ketua Tim Saber Pungli kabupaten Penajam Paser Utara Komisaris Nina Ike Herawati, saat duhubungi di Penajam, Sabtu (21/1/2017), mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami informasi adanya dugaan praktik jual bel jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.
“Kami juga telah melakukan penyelidikan atas adanya dugaan praktik pungli jual beli jabatan itu,” ujarnya.
Bahkan menurut Nina Ike Herawati yang juga sebagai Wakapolres Penajam Paser Utara itu, tim Saber Pungli telah menerima laporan terkait oknum yang diduga melakukan jual beli jabatan tersebut.
“Oknum itu memasang tarif mulai dari Rp15 juta hingga Rp30 juta untuk menempati jabatan kepala dinas,” jelasnya.
Tim Saber Pungli Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Nina Ike Herawati, juga telah mengetahui identitas oknum yang melakukan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
“Kami sudah kantongi identitas oknum yang diduga melakukan praktik jual beli jabatan itu,” katanya tanpa menyebutkan oknum yang diduga melakukan praktik jual beli jabatan tersebut.
Nina Ike Herawati menjelaskan saat ini tim Saber Pungli masih mengawasi oknum tersebut, untuk mendapatkan bukti yang lebih kuat. “Kami terus ikuti gerak-geriknya, terutama akan dilaksanakan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tahap kedua,” ucapnya. (ant/akm)
Discussion about this post