KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Untuk meminimalisir tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kejaksaan Negeri Kapuas menggandeng pemerintah untuk membantu mensosialisasikan soal korupsi melalui berbagai media.
Dengan inovasi yang diciptakan kasi pidsus kejari kapuas dengan tagline laporpidsusukapuas ini diharapkan dapat meminimalkan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kapuas.
“Saya yakin dengan bantuan dan dukungan semua pihak dan semua komponen masyarakat maka semua aksi tindak pidana korupsi akan dapat dikurangi,” ujar Kajari Kapuas, Subroto, Rabu (25/1/2017) usai menyerahkan baner ke Pemkab Kapuas.
Dikatakan sebagai bentuk kerjasama dan dukungan Kajari kapuas menyerahkan standing banner laporpidsuskapuas secara simbolis ke Pemkab Kapuas sebagai wujud dukungan kejaksaan dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kapuas.
“Penyerahan banner laporpidsus kapuas kepada pemerintah ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kapuas dalam memerangi tindak pidana korupsi. Bahkan kami akan turun hingga ke pemerinatahan desa,” ungkap Kajari.
Tidak hanya itu, Kajari juga berharap bantuan semua pihak dan seluruh komponen masayarat agar turut andil dalam pencegahan tindak piadan korupsi yang senantiasa biasa terjadi di mana-mana. (nad)
Discussion about this post