KALAMANTHANA, Penajam – Dulu, namanya full day school (FDS). Kini, pendidikan penguatan karakter (PPK). Dua sekolah dari 542 sekolah di Indonesia yang menjadi percontohannya ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Marjani, kepada KALAMANTHANA di Penajam, Kamis (26/1/2017), mengatakan kebijakan tersebut tidak lagi dikenal sebagai FDS yang dianggap menyesatkan. Dia kini disebut sebagai PPK. Dua sekolah yang jadi percontohan itu adalah SD 013 Penajam dan SMPN 5 PPU.
“FDS itu jalan pendidikan karakter. Karakter itu diharapkan di luar akademik bisa terbangun. Ada dua sekolah di PPU yang menjadi percontohan PPK, yakni SMP 5 Negeri PPU dan SD 13 Penajam,” ujarnya.
Sebenarnya, bukan hanya dua sekolah itu yang berminat jadi percontohan. Ada pula SMPN 2, SMPN 9, SMPN 1, yang bersedia menerapkan PPK. SMPN 1 bahkan sudah melakukan peluncuran dan berjalan.
“Tapi saya tekankah harus ada tim, diinventarisir potensi dan infrastruktur, baik itu potensi sumber daya manusia (SDM), prasarana, potensi masyarakat melalui komite. Komite harus menyetujui, jangan sampai nanti ada 100 anak tidak setuju. Dia harus bisa menganalisa, termasuk urusan transportasi,” ujar Marjani.
Kadisdik PPU mengatakan, dari sekolah yang menerapkan PPK. nanti akan dibuatkan surat keputusan (SK). Pihaknya akan membentuk tim yang akan melakukan peninjauan atau evaluasi. Jangan sampai siswa maupun siswi atau sekolah tersebut menerapkan PPK, tetapi sore anak-anak dibiarkan.
“Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, lima hari. Guru semuanya berkewajiban untuk mengajar sampai sore. Tidak ada guru yang tidak masuk sore karena dia PNS dan punya kewajiban 37,5 jam. Tapi jika PPK sampai dengan Sabtu, boleh guru tidak masuk sore karena sudah keluar dari kewajiban dia dan disediakan transportasinya kalau dananya ada. Tapi, kalau lima hari tidak boleh diberikan transport karena masih kewajiban selaku pegawai negeri. Untuk guru honorer itu beda, kalau sampai sore boleh diberikan uang transport sepanjang uang sekolah ada, atau konsumsinya. Itu wajar saja,” lanjutnya.
Marjani menambahkan syarat penerapan PPK harus sudah menerapkan kurikulum 2013. Di PPU, untuk pendidikan SMP sudah menerapkan kurikulum 2013. Yang belum hanyalah sekolah setingkat SD. (hr)
Discussion about this post