KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sedikitnya ada empat dari 214 desa penerima anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang tidak menyelesaikan anggaran. Masih ada sisa anggaran hingga 30 persen.
Keempat desa yang tidak menyelesaikan anggaran tersebut masing-masing Desa Saka Binjai, Bina Karya, Pematang dan Pulau Telo Baru.
Kepala BPMD kabupaten Kapuas Ibak melalui Kasi Pemdes Jhon Pita Kadang mengatakan, bila desa-desa tersebut tidak menyelesaikan anggarannya sampai dua kali tahun anggaran berturut-turut, maka desa itu sendiri yang akan mengalami kerugian.
Sebab, tambah Jhon, bila sampai dua kali tahun anggaran berturut tidak menyelesaikan anggarannya, maka pagu di tahun berikutnya akan dipotong secara otomatis sebesar anggaran yang tidak terselesaikan.
“Untuk itu kami selalu mengimbau kepada seluruh kepala desa agar dalam mengelola anggaran baik ADD mau DD sebaik mungkin, sehingga di akhir tahun anggaran dapat terserap semuanya,” imbau Jhon di Kuala Kapuas, Senin (30/1/2017).
Dikatakan sebagai contoh tahun ini ada empat desa yang tidak mampu menyelesaikan anggarannya. Bila di tahun berikutnya terjadi hal serupa sudah dapat dipastikan empat desa tersebut akan mengalami kerugian sebesar anggaran yang tidak dapat dikelolanya.
“Bila terjadi sampai tiga kali maka anggaran secara otomatis akan hangus,” ucap Jhon.
Maka, imbuhnya, yang mengalami kerugian adalah desa itu sendiri karena dianggap tidak mampu mengelola anggaran yang sudah diberikan oleh pemerintah.(nad)
Discussion about this post