KALAMANTHANA, Palangka Raya – Komisi A DPRD Kalimantan Tengah mengapresiasi keberadaan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Keberadaan TP4D ini, menurut Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Freddy Ering, memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program maupun penggunaan anggaran.
“Kalau penjelasan dari pihak Kejati Kalteng, TP4D ini sifatnya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, menjawab keraguan Pemda menggunakan anggaran sekaligus menghindarkan pejabat dari upaya kriminalisasi,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan Kejati Kalteng di Palangka Raya, Selasa (31/1/2017).
Rencananya TP4D Kejati Kalteng akan melakukan nota kesepakatan dengan DPRD Kalteng. Nota Kesepakatan tersebut sejalan dengan fungsi dan wewenang DPRD Kalteng sebagai pengawas Pemerintah Daerah.
Freddy yang terpilih melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan DPRD dengan Kejati tidak ada hubungan struktural, namun sangat penting berkoordinasi untuk saling memperkuat tugasnya masing-masing.
“Kita memang menilai bahwa kinerja Kejaksaan perlu dioptimalkan, khususnya mengenai penanganan dan penindakan kasus-kasus korupsi. Tapi kita berterimakasih Kejati Kalteng berkenan datang dan rapat koordinasi dengan DPRD Kalteng,” kata Freddy.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Kalteng A Herman menyebut keberadaan TP4D ini mengubah pola kejaksaan selama ini yang lebih mengutamakan penanganan dan penindakahan daripada pencegahan tindak pidana korupsi.
Dia mengatakan TP4D ini nantinya akan memberikan pendampingan terhadap jalannya Pemerintahan di Kalteng, sehingga pencegahan korupsi dapat dimulai dari awal dengan mencermati, melihat dan memberikan masukan-masukan terkait penggunaan anggaran.
“Adanya pendampingan, pencermatan dan masukan dari TP4D ini, harapannya praktek tindak pidana korupsi dapat dicegah. Ini nantinya akan dilakukan nota kesepakatan dengan DPRD Kalteng,” ujar Herman. (ant/akm)
Discussion about this post