KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur mendukung rencana pemerintah daerah itu yang akan melelang jabatan secara terbuka, dan bisa diikuti oleh peserta dari luar daerah.
“Dengan cara lelang terbuka diharapkan bisa mendapatkan pejabat dan pemimpin satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab,” katanya kepada wartawan di Sampit, Senin (6/2/2017).
Rudianur mengungkapkan, melalui lelang jabatan juga diharapkan bisa menumbuhkan persaingan kerja yang sehat sesama pejabat. “Yang jelas melalui lelang jabatan dapat memutus mata rantai nepotisme dalam menunjuk dan penetapan pejabat atau pimpinan SKPD,” katanya.
Lebih lanjut Rudianur mengatakan, meski melalui lelang jabatan, pemerintah daerah diharapkan tetap memprioritaskan pada pejabat lokal.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto membenarkan rencana lelang jabatan tersebut. Pesertanya bisa dari kabupaten lain, bahkan peserta dari luar Kalteng asalkan memiliki kompetensi di bidangnya.
“Ada sekitar tujuh jabatan tinggi pratama setingkat eselon II b yang akan dilelang. Panitia seleksi nanti akan mengumumkan secara terbuka jabatan dan standar kompetensi yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut,” terangnya.
Menurut Alang, pembentukan panitia seleksi lelang jabatan akan dilakukan pekan ini. Sebelumnya sudah ada panitia seleksi yang diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) namun dikoreksi sehingga harus dilakukan perbaikan.
Tim seleksi rencananya beranggotakan lima orang, terdiri dari akademisi, masyarakat, profesional dan pemerintah daerah. Untuk akademisi, rencananya bekerjasama dengan Politeknik Negeri Banjarmasin Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin karena ada beberapa jabatan terkait teknik.
“Pelaksanaan lelang jabatan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5/2014 dan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 13/2014 tentang pengisian jabatan tinggi pratama,” ucapnya.
Dilibatkannya pihak dari luar pemerintah daerah dalam panitia seleksi bertujuan supaya menjamin pemilihan objektif sesuai harapan masyarakat. Bupati membentuk panitia seleksi sesuai rekomendasi KASN dan timnya juga harus disetujui KASN.
“Meski lelang terbuka ini bisa diikuti peserta dari luar daerah, namun Alang menilai peluang pejabat lokal sangat besar karena kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. Apalagi aturan juga menyebutkan bahwa jika ada peserta yang meraih nilai sama maka disarankan diprioritaskan memilih pejabat lokal,” ujar Alang. (ant/akm)
Discussion about this post