KALAMANTHANA,Muara Teweh – Bupati Nadalsyah menyampaikan sejumlah poin pada apel gabungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, di Muara Teweh. Apa saja poin pentingnya di hadapan seluruh SKPD?
Nadalsyah menyampaikan tahun 2017 ini adalah tahun keempat implementasi pelaksanaan RPJMD Kabupaten Barito Utara tahun 2013-2018. Dokumen tersebut merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan daerah. Implementasi RPJMD ini dilaksanakan melalui rencana strategis satuan kerja perangkat daerah (renstra SKPD) untuk periode lima tahunan dan rencana kerja (renja) SKPD untuk setiap tahunnya.
Sehubungan dengan perubahan OPD dan evaluasi RPJMD tahun ketiga, maka sesuai dengan Permendagri no 54 tahun 2010, RPJMD Kabupaten Barito Utara akan mengalami revisi.
“Revisi RPJMD ini akan menjadi acuan untuk rivisi renstra SKPD dan acuan untuk pembuatan renstra SKPD yang baru dibentuk. Untuk menjamin implementasi RPJMD dan renstra SKPD, maka sesuai dengan siklus perencanaan pembangunan pemerintah daerah akan melaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, yang akan dimulai pada 20 sampai 28 Februari 2017. Musrenbang ini dimaksudkan untuk menjaring usulan prioritas pembangunan yang telah diusulkan masyarakat pada Musrenbang di tingkat desa dan kelurahan,” papar Nadalsyah.
Setelah pelaksanaan musrenbang kecamatan akan dilanjutkan dengan kegiatan forum SKPD, yakni forum penyelarasan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD berdasarkan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang kecamatan. Puncak siklus perencanaan pembangunan daerah adalah pelaksanaan musrenbang kabupaten yang akan dilakukan pada minggu ketiga Maret tahun 2017.
“Musrenbang kabupaten ini akan melengkapi dan menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2018 yang akan menjadi acuan untuk pelaksanaan pembangunan bagi SKPD sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya.
Nadalsyah mengingatkan kepada seluruh kepala SKPD dan jajarannya agar memeriksa kembali pekerjaan-pekerjaan yang telah diselesaikan pada tahun lalu, baik itu secara fisik, juga semua dokumen pendukung dan penyelesaian laporannya. Dokumen harus benar dan lengkap untuk bahan pemeriksaan dan bahan LKPJ yang akan disampaikan kepada pihak terkait. Segera mempersiapkan semua kelengkapan administrasi dan SDM pendukung untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2017 ini.
“Segera menyusun rencana aksi untuk percepatan pelaksanaan kegiatan di tahun 2017, baik itu yang bersumber dari dana APBD maupun APBN/DAK secara seksama. Hal ini untuk memaksimalkan penyerapan anggaran yang telah kita perjuangkan demi kemaslahatan masyarakat Barito Utara. Sebab sesuai azas pareto, perencanaan yang baik, benar dan lengkap pada awal kegiatan menentukan keberhasilan program kegiatan hingga 80 persen berdasarkan hasil rapat pra rapim tepra yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Februari 2017. Realisasi anggaran, baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung APBD yang bisa kita capai sampai dengan akhir Januari tahun 2017 baru mencapai 1,75 persen dari target 4,5 persen untuk keuangan dan 3,67 persen dari target 7 persen untuk fisik,” ujar Koyem, sapaan akrabnya.
Berangkat dari realisasi tersebut di atas, untuk itu dia minta kesungguhan dan keseriusan masing-masing SKPD pada bulan berikutnya untuk memacu kegiatan fisik yang diawali dari peng-input-an data rencana umum pengadaan (RUP) masing-masing SKPD pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP). “Kami harapkan peng-input-an data rencana umum pengadaan dilakukan dengan benar sehingga jumlah paket yang kita laporkan baik yang strategis, non strategis dan swakelola tidak ada perubahan, terkecuali ada penambahan pada perubahan anggaran nanti,” tambahnya.
Kepada pimpinan SKPD, Koyem mengharapkan kesungguhan dan keseriusannya untuk tepat waktu dalam melaporkan penyerapan anggaran dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target sesuai rencana aksi penyerapan anggaran yang telah ditentukan. (atr)
Discussion about this post