KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua Komisi C DPRD Kalimantan Tengah, Syamsul Hadi, meminta Pemerintah Provinsi menyediakan anggaran di Bantuan Operasional Sekolah daerah untuk membantu membayar gaji guru tidak tetap yang diangkat melalui surat keputusan kepala sekolah.
Keberadaan guru tidk tetap SK Kepala Sekolah itu sangat dibutuhkan untuk proses belajar-mengajar sehingga tetap dipertahankan dan digaji melalui dana Komite sekolah dengan besaran Rp750 ribu hingga Rp900 ribu per bulan.
“Kita pernah usulkan diberhentikan saja guru tidak tetap bukan SK Bupati ataupun Dinas Pendidikan itu, tapi ternyata dapat mengganggu proses belajar-mengajar. Banyak sekolah di labupaten/kota masih kekurangan guru,” ujar Syamsul di Palangka Raya, Selasa (7/2/2017).
Hasil pendataan sementara yang diterima Komisi C DPRD Kalteng, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ada sekitar 362 guru tidak tetap. Dari jumlah itu, hanya 62 guru itu diangkat melalui SK Bupati, sedangkan 300 lainnya SK kepala sekolah.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan jumlah guru honorer SK Kepala Sekolah itu baru di Kabupaten Kotim, sehingga besar kemungkinan akan terus bertambah seiring selesainya pendataan di seluruh kabupaten/kota.
“Sekarang ini kan para guru menjadi tanggung jawab Pemprov Kalteng, jadi gaji guru honorer SK kepala sekolah juga perlu dipikirkan dan dibantu. Kita menyarankan agar dianggarkan di BOS daerah untuk guru tidak tetap SK kepala sekolah,” ucapnya.
Apabila tidak dibantu Pemprov Kalteng menggaji, anggota DPRD Kalteng ini memperkirakan akan terjadi permasalahan dalam proses belajar-mengajar. Sebab, gaji guru tidak tetap sangat jauh di bawah standar upah minimum provinsi (UMP) yang berkisar Rp2,2 juta.
Dia mengatakan sekolah itu berperan menciptakan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM), sehingga diperlukan proses yang baik agar hasilnya sesuai harapan serta mampu bersaing dimasa mendatang.
“Komisi C DPRD Kalteng mendorong Pemprov Kalteng menggaji para guru tidak tetap SK Kepala Sekolah. Kita berharap juga gajinya jangan dibawah UMP lah. Kasihan para guru nya yang mengajar 24 jam per minggu,” ujar Syamsul. (ant/akm)
Discussion about this post