KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Penerapan Aplikasi Pengaduan STS serta Koordinasi Pengembangan Listrik Pedesaan di Kabupaten Kapuas dibuka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Jumat (10/2/2017) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas.
Orang nomor satu di Kota Air itu menyampaikan rasio elektrifikasi atau rumah tangga berlistrik di wilayah Kabupaten Kapuas baru mencapai 62% dan rasio desa berlistrik 78% yang merupakan jauh dari harapan. “Dari 214 desa dan kelurahan pada 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas, yang belum menikmati listrik ada sekitar 30.246 KK,” ungkap Ben pada kesempatan itu.
“Oleh karena itu saya meminta untuk Pelaksanaan Musrenbang Desa, Kecamatan dan terus ke Kabupaten agar melibatkan PLN dan Bulog serta yang terkait dengan hal-hal yang dianggap jadi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kapuas,” terangnya.
Masih di tempat yang sama ia juga meminta kepada para camat bersama dengan tripika untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi mana saja desa dan rumah-rumah yang belum menikmati listrik beserta fasilitasnya supaya data tersebut dapat diberikan kepada PT PLN agar ditindak lanjuti.
Ia juga menerangkan bahwa sudah menjadi tugas untuk membangun jaringan-jaringan jalan ke daerah-daerah yang terisolasi. “Dengan terbangunya jaringan-jaringan ini akan membantu PT PLN untuk nantinya juga membantu membangun jaringan untuk menjangkau ke desa-desa,” ungkap Ben.
Sebelumnya disampaikan Manajer PT PLN Persero Area Kuala Kapuas Moch Rochim mengenai listrik yang perlu mendapat subsidi dan tidak sesuai penerapan listrik tepat sasaran. “Permen ESDM per 1 januari 2017 diberlakukan tarif listrik non subsidi untuk yang subsidi masih berjalan sedangkan yang non subsidi juga sudah diterapkan,” terangnya pada kesempatan itu.
Ia juga menerangkan jika ada warga yang merasa miskin tapi kena tarif non subsidi maka jika ingin mengadukan atau mengajukan perubahan status maka dapat menghubungi posko pengaduan. (nad)
Discussion about this post