KALAMANTHANA, Penajam – Ternyata, Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tak hanya meringkus seorang pencuri dan penadah sepeda motor. Di hari yang sama, diamankan pula seorang pencuri lainnya. Kali ini, ironisnya, sang pencuri masih remaja tanggung, baru berusia 14 tahun.
Adalah Ar, seorang pelajar dari Giri Purwa, yang ditangkap petugas kepolisian. “Dia diringkus di Km 28 Desa Sesulu, Kecamatan Penajam, Kamis (9/2) sekitar pukul 21.45 WIB,” ujar Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Teddy Rystiawan di Penajam, Jumat (10/2/2017).
Teddy pun membeber kronologis penangkapan siswa pencuri sepeda motor ini. Katanya, petugas Polres menerima laporan dari masyarakat jika terjadi pencurian sepeda motor Yamaha Byson dengan plat polisi KT 3435 VP. Informasi tentang adanya laporan ini pun disebarkan ke Polsek Waru.
Polsek Waru yang kemudian melakukan patroli di depan markasnya, dipimpin Kepala SPK, Bripa Leo Hartaglan. Saat itulah, terlihat motor Yamaha Byson melintas. Motor tersebut tertutup pada bagian plat nomor polisinya.
Anggota jaga, Bripa Imam Muslim dan Bripda Daud pun mengejar motor tersebut. Keduanya baru bisa menghentikan motor yang melaju kencang itu di perbatasan Desa Sesulu-Api Api. Benar saja, Yamaha Byson tersebut merupakan motor yang dilaporkan hilang.
Ar, sang remaja tanggung pun diamankan di Polsek Waru. Dia kemudian dipindahkan ke Polres PPU untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari penyelidikan lebih lanjut inilah, kemudian Kasat Reskrim dan Kasat Inter Polres PPU, bersama Kapolres Waru melakukan pengembangan. Dahsyatnya, dari pengembangan ini, polisi kemudian menemukan empat tempat kejadian perkara dengan empat unit motor sebagai barang bukti.
Adapun keempat barang bukti itu terdiri dari satu unit Yamaha Byson (hasil colongan di Masjid Al Ula Nenang), Yamaha Jupiter Z (TKP Masjid Al Amin Nipah-Nipah), Yamaha Mio (Desa Api-api), dan Yamaha Vega (Kecamatan Babulu).
Beda dengan curanmor umumnya, Ar tak mencolong motor untuk dijual. Dia melakukannya untuk gagahan saja dengan teman-teman atau pacarnya.
“Tersangka Ar masih dalam penyelidikan di Polres PPU dengan didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Teddy Rystiawan. (myu)
Discussion about this post