KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Timur tentang Tata Kelola Lahan Perkebunan Berkelanjutan akhirnya ditandatangani dalam Rapat Paripurna III masa sidang I tahun sidang 2017.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas pembahasan terhadap Raperda yang telah dibahas bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD tentang Tata Kelola Lahan Perkebunan Berkelanjutan di Bartim yang merupakan inisiatif DPRD Bartim,” ujar Bupati Bartim, Ampera AY Mebas.
Menurutnya, pemerintah daerah sepakat dengan Raperda yang diusulkan DPRD. Namun, untuk menghasilkan perda yang baik, harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dilanjutkan Ampera, dalam rapat kerja pada Jumat (10/2) dilakukan penyempurnaan sesuai dengan fasilitasi Gubernur Kalimantan tengah (Kalteng). Raperda ini nantinya setelah ditetapkan bersama, pemerintah daerah akan segera menyampaikan Raperda tentang Tata Kelola Lahan Perkebunan Berkelanjutan di Bartaim untuk segera dapat nomor register.
Raperda usulan inisiatif DPRD tentang Tata Kelola Lahan Perkebunan Berkelanjutan sudah dibahas sejak tahun 2016, namun beberapakali penundaan, namun pada akhirnya Raperda tentang Tata Kelola Lahan Perkebunan Berkelanjutan bisa ditandatagani bersama. (afa)
Discussion about this post