KALAMANTHANA, Penajam – Pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) hingga kini belum menuntaskan persoalan tenaga harian lepas dan honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara. Hingga kini, mereka belum juga menerima gaji yang tertunda terhitung dua bulan.
Salah seorang THL dari Dinas PU yang enggan disebutkan namanya mengatakan sangat berharap gaji segera dicairkan. “Kami sudah kerja, tapi hingga bulan ini belum gajian. Saya THL bagian lapangan dari bulan Januari kerja tanpa kejelasan SK dan gaji, tetap saja jalankan pekerjaan. Kemarin kami sudah tanda tangan SK, namun belum ditandatangani kepala dinas,” keluhnya kepada KALAMANTHANA.
Sebagai pekerja lapangan, dia mengaku tidak standby di kantor. Dia pun mempertanyakan jika dalam bekerja ada sesuatu kejadian, siapa yang mestinya bertanggung jawab. “Karena SK belum keluar, utang sudah menumpuk, otomatis saya kurang tenang dalam bekerja,” katanya.
Demikian juga keluhan yang disampaikan oleh Pri, THL di dinas lainnya. Dia berharap gaji segera dibayarkan tanpa potongan dan SPK/SK segera ditandatangani tanpa proses yang berbelit-belit. “Jadi dalam pekerjaan hati jadi enak, bekerja tanpa harus memikirkan kerjanya dihargai apa tidak,” ujarnya.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Alimuddin, keterlambatan gaji itu karena sejumlah hal. Pertama terlambatnya penjabaran program kegiatan, lalu penyesuaian dari pejabat yang baru dilantik saat mutasi beberapa waktu yang lalu. “Sekadar diketahui saja, saat ini masing-masing bendahara sudah mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar),” katanya.
“Semestinya masing-masing SKPD mempercepat proses tersebut termasuk di Bappeda sendiri agar THL segera gajian, termasuk pembuatan SK Honorer/THL,” tambahnya. (myu)
Discussion about this post