KALAMANTHANA, Palangka Raya – Lalu lintas truk tanki pengangkut crude palm oil (CPO) yang melebihi beban menarik perhatian Ketua Komisi D DPRD Kalimantan Tengah, Artaban. Dia meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kotawaringin Barat, berkoordinasi untuk menertibkannya.
Keprihatinan Artaban, politisi PDI Perjuangan itu, disampaikan kepada KALAMANTHANA, Jumat (17/2/2017). “Saya minta pemerintah daerah di tiga kabupaten itu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait permasalahan truk tanki CPO yang melebihi batas kemampuan daya beban jalan itu,” ujarnya di Palangka Raya.
Saat ini, kemampuan daya beban jalan nasional yang melintasi tiga kabupaten tersebut, rata-rata hanya sanggup menahan beban 8 ton. Tapi, saat ini, banyak sekali truk tanki CPO itu yang melintasi jalan dengan beban angkutan rata-rata 15-20 ton.
Akibatnya jelas, beberapa titik jalan yang ada di tiga kabupaten tersebut, mengalami kerusakan. Kuat dugaan, kerusakan itu karena jalan tak mampu menahan beban truk yang melebihi 8 ton.
“Tentu saja kondisi ini tidak baik. Kondisi jalan yang rusak bisa mengancam keselamatan pengguna jalan tersebut. Kondisi seperti itu juga akan menghabiskan anggaran pemerintah dalam perbaikan jalan karena terjadi terus-menerus setiap tahun,” tambahnya.
Di luar masalah beban berlebihan itu, Artaban juga menyoroti masih banyaknya kendaraan pengangkut CPO yang memiliki plat nomor polisi luar Kalteng. Padahal, hal semacam ini sudah diingatkan Gubernur Sugianto Sabran di awal kepemimpinannya.
“Tentu saja ini membuat kerugian dari segi pendapatan pajak kendaraan dan pertentangan dengan program pemerintah provinsi. Gubernur Kalteng gencar-gencarnya meminta agar angkutan yang beroperasi di wilaha ini harus berplat polisi Kalteng,” tegasnya.
Artaban meminta dinas terkait agar segera melakukan upaya-upaya yang cepat seperti mengadakan tempat timbangan kendaraan yang portable ataupun permanen serta penertiban plat-plat nomor kendaraan yang tidak sesuai. (dni)
Discussion about this post