KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ini yang harus diingat guru kontrak yang ingin statusnya naik jadi guru honorer di Kabupaten Kapuas. Mereka tak perlu membayar pungutan apapun saat dilakukan pendataan. Semuanya bebas biaya.
Karena itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Ilham Anwar, meminta guru kontrak hendaknya jangan mudah percaya dengan orang yang memanfaatkan kesempatan ini dengan menjanjikan dapat mengurus berkas pengangkatannya dan meminta sejumlah uang.
Program pengangkatan status dari guru kontrak menjadi guru honorer, menurutnya, sudah menjadi program Bupati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Karena itu, tak ada cerita harus membayar biaya apapun.
“Jadi, kalau ada yang berani mengutip biaya, kami harapkan peserta dapat melaporkan secara langsung kepada saya,” ujar Ilham di Kuala Kapuas, Jumat (17/2/2017).
Sementara untuk seluruh guru kontrak hendaknya jangan begitu saja mudah percaya kepada rayuan oknum-oknum yang memastikan dapat mengurus agar drinya bisa diangkat menjadi guru honor.
Diterangkanya, untuk teknis pengangkatan guru honor ini ada beberapa kriteria yang memang harus dipenuhi. Selain masa kerja, status di sekolah ada, terlebih lagi dengan kebutuhan sekolah di mana dirinya mengajar atau disebut ruang belajarnya (rombel). Biarpun dirinya sudah lama mengajar di sekolah tersebut, kalau gurunya sudah terpenuhi tentu saja tidak akan masuk.
Akan tetapi hal ini juga menjadi pertimbangan bagi Disdik, setidaknya dengan lamanya masa kerja tentu saja akan dipertimbangkan dan akan dilaporkan kembali kepada bupati. ”Sebab dari beberapa nama yang tercantum di dalam daftar pengangkatan yang kemarin diumumkan ada beberapa yang akan diverifikasi kembali dan diharapkan ini dapat mengisi guru-guru yang tersebutkan namanya di papan pengumuman,” katanya. (nad)
Discussion about this post