KALAMANTHANA, Buntok – Dooorr!! Ledakan terdengar dari senjata polisi yang menyalak. Untung tak lagi bisa berkelit. Kakinya terpapar timah panas polisi.
Pria berusia 32 tahun itu sudah lama diincar polisi. Dia adalah orang yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap korban Icak Ani beberapa waktu lalu di Desa Muara Talang, Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Berdasarkan informasi di Buntok, Selasa (21/2/2017), Untung yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama empat bulan atas kasus pembacokan itu ditangkap aparat kepolisian di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (18/2).
Keberhasilan aparat jajaran Polres Barsel menangkap Untung berkat kerja sama antara aparat Polsek Dusun Selatan yang dibantu anggota Polres Barito Kuala serta Polda Kalimantan Selatan. Untuk menangkapnya, polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kedua kakinya.
“Tersangka menjadi DPO selama empat bulan terkait kasus pembacokan terhadap korban Icak Ani beberapa waktu lalu di Desa Muara Talang,” ucap Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga melalui Kapolsek Dusun Selatan, AKP Budiono.
Sejak beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengendus tempat persembunyian tersangka. Akan tetapi lantaran tersangka cukup gesit, sehingga pihaknya memerlukan waktu dan strategi yang cukup untuk meringkusnya.
“Kita dibantu anggota Polres Barito Kuala dan Polda Kalsel untuk menangkap Untung, warga desa Baru, kecamatan Dusun Selatan tersebut,” kata Kapolsek Budiono.
Menurut dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Dusun Selatan untuk proses lebih lanjut dan sebelumnya pada kedua kaki tersangka akibat luka tembakan itu dilakukan pengobatan secara medis. (ant/akm)
Discussion about this post