KALAMANTHANA, Mempawah – Hidup di dunia jangan pakai sumbu pendek. Kalau hati sempit, kejadian sekecil apapun bisa memicu malapetaka. Itulah yang terjadi pada YA dan Hendro, warga Wajok Hulu, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Berawal hanya dari saling pandang, tindak pidana penganiayaan pun dilakukan YA terhadap Hendro pada Selasa (21/2/2017).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Wajok Hulu, Desa Wajok Hulu Kecamatan Siantan. Saat itulah terjadi tindakan penganiayaan tersebut.
Semua berawal 1,5 jam sebelumnya, saat YA memanaskan mesin sepeda motor miliknya di depan rumahnya di Jalan Parit Bharima. Hendro tiba-tiba lewat sehingga terjadi saling pandang di antara keduanya.
Hendro pun berbalik arah dan mendatangi YA. Dia pun berkata ketus, “Ngapa kau? Ngajak kelai ke?”. Sambil berlalu, dia kemudian menyambung perkataannya dengan, “Aku tunggu di depan ya!”
Setelah itu, kemudian YA bersama istrinya pergi dengan menggunakan motor. Namun saat tiba di depan Jalan Parit Bharima, Hendro langsung menendang motor YA yang mengakibatkan istri YA terjatuh dari motor.
YA pun langsung turun dari motor, membuka jok motornya dan mengambil pisau yang berada di dalam jok. Kemudian pada saat Hendro mau memukul YA, YA pun langsung mengayunkan pisau tersebut kearah tubuh Hendro.
Akibatnya Hendro mengalami luka tusuk pada bagian kepala, bahu sebelah kanan, perut, jari tangan sebelah kanan (akibat benda tajam), serta luka luka lecet akibat sayatan pisau pelaku. Saat ini, Hendro dirawat di RS. St. Antonius Pontianak untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. (pnc/ik)
Discussion about this post